Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, kata Iptu Alamsyah, sejak Januari hingga saat ini menanggani 17 kasus narkotika, termasuk penangkapan terhadap TN (26), pengedar yang ditangkap Sabtu (13/3) malam di sekitar Jalan Percetakan.
Saat ditangkap, menurut dia, TN yang merupakan warga Kabupaten Keerom kedapatan membawa enam paket ganja kering siap edar.
Baca juga: Empat WN PNG ditangkap bawa 10 kg ganja ke Jayapura
Alamsyah menyebutkan dari 17 kasus narkotika jenis ganja itu, pihaknya menjaring 24 orang, satu orang di antaranya perempuan.
Ketika ditanya apakah ganja yang beredar itu berasal dari Papua Nugini, Iptu Alam mengaku untuk kasus yang terakhir dengan tersangka TN penyidik masih melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan penduduk Keerom.Baca juga: Empat WN PNG ditangkap bawa 10 kg ganja ke Jayapura
Alamsyah menyebutkan dari 17 kasus narkotika jenis ganja itu, pihaknya menjaring 24 orang, satu orang di antaranya perempuan.
Ia menyinyalir ganja yang beredar tidak hanya dari PNG, tetapi ada juga yang masuk dari Kabupaten Keerom.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat membantu menginformasikan bila ada kasus narkotika.
Baca juga: BNN Papua: 80 persen ganja yang beredar di Papua berasal dari PNG
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat membantu menginformasikan bila ada kasus narkotika.
Baca juga: BNN Papua: 80 persen ganja yang beredar di Papua berasal dari PNG