"Sudah ada delapan kasus Karhutla dengan 10 orang tersangka dan saat ini masih dalam proses penyidikan di Polda Kalbar," kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalbar Kombes Pol Suyanto, saat menghadiri Apel persiapan penanggulangan Karhutla Polres Kapuas Hulu, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.
Baca juga: Polda Kalbar bentuk Brigade Pengendali Karhutla
"10 orang tersangka itu perseorangan dan masih proses penyidikan," kata Suyanto.
Menurut Suyanto, upaya penanganan Karhutla merupakan tanggungjawab bersama, termasuk jajaran kepolisian mulai dai polda, polres hingga polsek.
"Yang di perlukan itu sinergitas, seluruh kapolres di Polda Kalbar dan semua pihak harus sudah siap semuanya dalam menanggulangi karhutla, baik dari alat, personil dan kemampuannya harus sudah siap," kata Suyanto.
Kepada masyarakat dan pihak perusahaan diimbau agar mentaati aturan dan jangan membuka lahan dengan membakar serta dicari solusi lain agar tidak menimbulkan Karhutla, apalagi banyak lahan gambut.
Baca juga: Jelang kemarau, Gapki perkuat langkah pencegahan karhutla
Baca juga: Karhutla di Bintan dalam sepekan terakhir capai 60 hektare