Belitung Timur (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan meminta aparat TNI dan Polri menindak tegas tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan Bendungan Pice Kabupaten Belitung Timur (Beltim), guna mengoptimalkan fungsi bendungan dalam mewujudkan ketahanan pangan.

"Saya meminta polda dan aparat lainnya memberikan sanksi tegas kepada penambang, dengan menyita alat tambang ilegal tersebut," kata Erzaldi Rosman Djohan, saat menghadiri sosialisasi dan dialog optimalisasi fungsi Bendungan Pice, Sabtu.

Ia mengatakan tambang timah ilegal di sekitar Bendungan Pice merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Lenggang, karena sedimentasi yang cukup besar, sehingga mengurangi volume air di Bendungan Pice.

Selain itu, dampak tambang ilegal ini juga mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana bangunan Bendungan Pice, mengganggu fungsi serta operasional bendungan untuk layanan irigasi, serta dapat mengurangi kuantitas dan kualitas air baku masyarakat Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

"Alat-alat tambang ilegal ini harus disita secara langsung, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada penambang timah ilegal ini," katanya pula.

Menurut dia, penertiban tambang ilegal di kawasan Bendungan Pice sangat penting untuk segera direalisasikan, karena sebanyak 3.000 kepala keluarga bahkan lebih, mengandalkan air baku untuk kebutuhan sehari-harinya.

Selain itu, bendungan ini juga mengairi 3.000 hektare lebih lahan persawahan saat ini merupakan faktor utama dari ketahanan pangan di Bangka Belitung, khususnya Belitung Timur.

“Tambang ilegal ini merusak dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kapolda harus mengambil sikap tegas untuk membebaskan Bendungan Pice hulu ke hilir dari tambang ilegal," ujarnya lagi.

Ia mengimbau Bupati dan Wakil Bupati Beltim, serta aparat keamanan yakni kapolda, danrem, danlanud, polda, polres, camat, lurah, tak terkecuali masyarakat agar segera berpartisipasi dan bekerja sama untuk membebaskan hulu ke hilir Bendungan Pice dari penambangan ilegal, dengan tujuan mewujudkan ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan petani Bangka Belitung dengan ketersediaan pangan yang cukup.

"Masyarakat jangan hanya melapor saja, tetapi juga ikut mengawasi tambang ilegal ini dari hulu ke hilir," katanya.

Bendungan Pice ini dibangun pada zaman kolonial Belanda pada 1933-1936 dan sudah dimanfaatkan oleh 6 wilayah, di antaranya Desa Gantung, Selingsing Lintang, Manggar, Lenggang, dan Klubi.

Pada 2021, orang nomor satu di Bangka Belitung ini akan mengoptimalkan bendungan ini, dan menargetkan hasil pertanian Babel dapat memenuhi lebih dari 50 persen total kebutuhan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai ini.
Baca juga: Perangi tambang ilegal di Pulau Timah
Baca juga: Polda Babel klarifikasi barang bukti tambang ilegal