Pengamat nilai optimalisasi resi gudang perlu libatkan pemda
12 Maret 2021 14:22 WIB
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi, tengah meninjau salah satu gudang Kopi di Aceh. Kopi merupakan salah satu komoditas yang masuk dalam Sistem Resi Gudang. ANTARA/HO-PT KBI/am.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Lukman Hakim mengatakan optimalisasi resi gudang perlu melibatkan pemerintah daerah sebagai salah satu pemangku kepentingan.
“Perlu langkah strategis untuk terus menyosialisasikan resi gudang ini oleh semua pemangku kepentingan. Langkah yang bisa dilakukan adalah sosialisasi dengan mengangkat kisah sukses pemanfaatan resi gudang,” kata Lukman lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Jadi, lanjutnya, perlu mengangkat praktek-praktek resi gudang terbaik di beberapa tempat yang bisa diduplikasi oleh petani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di daerah lain.
Berikutnya adalah kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, utamanya mengajak pemerintah kabupaten yang memang bisa langsung mempersuasi dan mengeksekusi dalam bentuk program kerja.
Menurut Lukman, sistem resi gudang apabila dimanfaatkan oleh para petani akan mampu menjadi pendorong bagi ekonomi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan, resi gudang merupakan sebuah keniscayaan untuk melindungi petani dan jaminan ketersediaan pangan.
Di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, resi gudang sudah beroperasi lebih dari 100 tahun.
“Problem di Indonesia, para petani Indonesia cenderung skala produksi kecil dan tidak mau repot, maka mereka lebih memilih menjual ke pengijon atau pedagang besar yang langsung mendatanginya,” ujar Lukman.
Terkait pemanfaatan resi gudang di Indonesia, data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI yang berperan sebagai pusat registrasi resi gudang menyebutkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2010 – 2020), telah tercatat sebanyak 3.831 resi gudang, dengan volume 121,1 ton senilai Rp956,9 miliar. Dari sisi pembiayaan, sepanjang periode tersebut tercatat Rp520,2 miliar.
Khusus pada 2020, resi gudang yang telah diregistrasi di Pusat Registrasi Resi Gudang tercatat sebanyak 427, dengan total volume 9,5 ton senilai Rp200,7 miliar. Sedangkan, terkait pembiayaan sepanjang tahun 2020 total pembiayaan mencapai Rp93,6 miliar. Kementerian Perdagangan untuk tahun 2021 menargetkan peningkatan pemanfaatan resi gudang sebesar 7 persen.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020 tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, tentunya sudah menjadi tugas dari KBI untuk melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan resi gudang ini kepada masyarakat.
Untuk itu, KBI secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Tantangannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dari resi gudang ini. Melihat luas wilayah Indonesia serta berbagai komoditas di dalamnya, kami optimis kedepan pemanfaatan resi gudang akan terus meningkat.
Baca juga: Petani pemilik komoditas gabah didorong manfaatkan sistem resi gudang
Baca juga: Wamendag ajak pemangku kepentingan manfaatkan sistem resi gudang
Baca juga: Lewat resi gudang, KKP bantu modal pembudi daya rumput laut di Sulsel
“Perlu langkah strategis untuk terus menyosialisasikan resi gudang ini oleh semua pemangku kepentingan. Langkah yang bisa dilakukan adalah sosialisasi dengan mengangkat kisah sukses pemanfaatan resi gudang,” kata Lukman lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Jadi, lanjutnya, perlu mengangkat praktek-praktek resi gudang terbaik di beberapa tempat yang bisa diduplikasi oleh petani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di daerah lain.
Berikutnya adalah kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, utamanya mengajak pemerintah kabupaten yang memang bisa langsung mempersuasi dan mengeksekusi dalam bentuk program kerja.
Menurut Lukman, sistem resi gudang apabila dimanfaatkan oleh para petani akan mampu menjadi pendorong bagi ekonomi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan, resi gudang merupakan sebuah keniscayaan untuk melindungi petani dan jaminan ketersediaan pangan.
Di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, resi gudang sudah beroperasi lebih dari 100 tahun.
“Problem di Indonesia, para petani Indonesia cenderung skala produksi kecil dan tidak mau repot, maka mereka lebih memilih menjual ke pengijon atau pedagang besar yang langsung mendatanginya,” ujar Lukman.
Terkait pemanfaatan resi gudang di Indonesia, data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI yang berperan sebagai pusat registrasi resi gudang menyebutkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2010 – 2020), telah tercatat sebanyak 3.831 resi gudang, dengan volume 121,1 ton senilai Rp956,9 miliar. Dari sisi pembiayaan, sepanjang periode tersebut tercatat Rp520,2 miliar.
Khusus pada 2020, resi gudang yang telah diregistrasi di Pusat Registrasi Resi Gudang tercatat sebanyak 427, dengan total volume 9,5 ton senilai Rp200,7 miliar. Sedangkan, terkait pembiayaan sepanjang tahun 2020 total pembiayaan mencapai Rp93,6 miliar. Kementerian Perdagangan untuk tahun 2021 menargetkan peningkatan pemanfaatan resi gudang sebesar 7 persen.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020 tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, tentunya sudah menjadi tugas dari KBI untuk melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan resi gudang ini kepada masyarakat.
Untuk itu, KBI secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Tantangannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dari resi gudang ini. Melihat luas wilayah Indonesia serta berbagai komoditas di dalamnya, kami optimis kedepan pemanfaatan resi gudang akan terus meningkat.
Baca juga: Petani pemilik komoditas gabah didorong manfaatkan sistem resi gudang
Baca juga: Wamendag ajak pemangku kepentingan manfaatkan sistem resi gudang
Baca juga: Lewat resi gudang, KKP bantu modal pembudi daya rumput laut di Sulsel
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: