Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi pertemuan penuh persahabatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan rombongan yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI.

"Sikap Presiden Jokowi yang menerima dengan tangan terbuka Amien Rais dan rombongan di Istana Merdeka harus dilihat sebagai sebuah sikap kenegarawanan yang harus dihargai dan diberikan apresiasi," kata Guspardi di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya terkait pertemuan Presiden Jokowi dengan 7 orang perwakilan TP3, yang menyampaikan permasalahan terkait insiden yang menewaskan enam orang laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di Istana Negara, Selasa (9/3).

Guspardi menilai pertemuan ini bisa dimaknai sebagai langkah yang sejuk dan bijaksana yang diperlihatkan Presiden Jokowi sebagai ungkapan sikap pemerintah yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat dan tidak anti-kritik.

Baca juga: Presiden terima kedatangan TP3 enam laskar FPI

"Itu menunjukkan bahwa Presiden tidak anti-kritik termasuk kelompok masyarakat dan elemen bangsa yang sering mengkritik dan berseberangan pendapat dengan Presiden," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR itu menilai peristiwa tersebut hendaknya bisa dijadikan pelajaran yang sangat berharga karena dengan adanya pertemuan dan dialog dari dua kubu yang sering berseberangan tersebut akan dapat mencairkan suasana.

Dia mengatakan, bagaimanapun dalam dialog dua arah itu, tentunya masing-masing pihak bisa saling mengemukakan pendapat dan pandangannya secara langsung sehingga bisa membahas persoalan dengan terbuka.

Politisi PAN itu berharap sikap dan tindakan yang diperlihatkan seperti itu dapat ditiru dan ditumbuh kembangkan dalam menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh berbagai elemen bangsa maupun pemerintah dalam di setiap tingkatan.

"Karena bagaimanapun upaya dialog yang mengedepankan sikap saling mengakomodir dalam bingkai sikap saling menghargai dan menghormati merupakan langkah jitu dalam upaya mendapatkan solusi terbaik berbagai persoalan," katanya.

Pertemuan seperti itu, menurut dia, jelas akan sangat berarti dalam menghadapi dan menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara ke depannya.

Baca juga: Mahfud MD: Tuduhan pelanggaran HAM berat harus didukung bukti

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menerima kedatangan 7 orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang dipimpin Amien Rais, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3).

Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD seusai mendampingi Presiden menerima anggota TP3.

"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin pak Amien Rais," ujar Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/3).

Mahfud mengatakan bahwa pada intinya falam pertemuan singkat selama 15 menit, anggota TP3 menyampaikan satu hal pokok tentang tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," ujar Mahfud.

Dia menyampaikan tujuh anggota TP3 menyatakan keyakinannya telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI, dan meminta kasusnya dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Polri periksa 3 terlapor kasus "unlawful killing" secara internal