Kemarin, Kecelakaan maut di Sumedang hingga sinergitas cegah terorisme
12 Maret 2021 07:01 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021) dini hari. Hingga Kamis (11/3) dini hari, petugas mencatat sebanyak 23 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut serta 28 korban selamat dilarikan ke RSUD Kabupaten Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Kamis 11/3) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari berita-berita Kecelakaan maut bus di Sumedang yang terjadi pasa Rabu 10 Maret 2021 hingga soal sinergitas provi7dalam mencegah terorisme.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Korlantas Polri jelaskan kronologis kecelakaan maut bus di Sumedang
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto menjelaskan kronologis kecelakaan maut di Sumedang bermula dari bus yang diduga hilang kendali hingga terbanting dan terperosok ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini
Korban kecelakaan bus di Sumedang bertambah, total 29 orang tewas
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebut ada dua korban tambahan yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut bus di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini
Polisi sebut jalan lokasi kecelakaan di Sumedang bukan untuk bus
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Ahmad Dofiri menyebut jalur alternatif Garut-Sumedang via Wado yang menjadi lokasi kecelakaan maut bukan untuk kendaraan besar seperti bus.
Selengkapnya baca di sini
Kejagung dalami aliran dana Asabri ke petinggi Sriwijaya
Penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air sebagai saksi untuk mendalami aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.
Selengkapnya baca di sini
BNPT tetapkan lima provinsi sinergitas cegah terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menetapkan lima provinsi sinergitas sebagai upaya pencegahan terorisme di Tanah Air.
Selengkapnya baca di sini
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Korlantas Polri jelaskan kronologis kecelakaan maut bus di Sumedang
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto menjelaskan kronologis kecelakaan maut di Sumedang bermula dari bus yang diduga hilang kendali hingga terbanting dan terperosok ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini
Korban kecelakaan bus di Sumedang bertambah, total 29 orang tewas
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebut ada dua korban tambahan yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut bus di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini
Polisi sebut jalan lokasi kecelakaan di Sumedang bukan untuk bus
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Ahmad Dofiri menyebut jalur alternatif Garut-Sumedang via Wado yang menjadi lokasi kecelakaan maut bukan untuk kendaraan besar seperti bus.
Selengkapnya baca di sini
Kejagung dalami aliran dana Asabri ke petinggi Sriwijaya
Penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air sebagai saksi untuk mendalami aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.
Selengkapnya baca di sini
BNPT tetapkan lima provinsi sinergitas cegah terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menetapkan lima provinsi sinergitas sebagai upaya pencegahan terorisme di Tanah Air.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021
Tags: