Mahasiswa minta Pemerintah Aceh fokus tangani pencemaran lingkungan
11 Maret 2021 19:57 WIB
Dokumentasi - Pencemaran lingkungan akibat tumpahan material batu bara di sepanjang pesisir pantai di Desa Peunaga Pasi, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. ANTARA/Syifa Yulinnas.
Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Aceh Yogyakarta (Himpasay) Nurul Ikhsan meminta agar Pemerintah Aceh lebih fokus terhadap kasus pencemaran lingkungan untuk menjaga keberlangsungan investasi di Aceh.
“Kami berharap pemerintah Aceh lebih peduli terhadap kasus pencemaran lingkungan yang diduga kerap dilakukan oleh perusahaan tambang. Seperti kasus pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh tambang batu bara yang terjadi di kabupaten Aceh Barat,” kata Nurul Ikhsan dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Banda Aceh, Kamis malam.
Menurutnya, ketidakhadiran Pemerintah Aceh dalam kasus ini dikhawatirkan akan mengundang gejolak dari masyarakat lokal khususnya di Aceh Barat.
Hal ini, kata dia, tentu akan mengganggu laju investasi di Aceh.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat telusuri pencemaran lingkungan terkait batu bara
Baca juga: Mahasiswa protes pencemaran batu bara PLTU di depan DPRK Aceh Barat
Menurutnya, saat ini Pemerintah Aceh sedang gencar menggiatkan investasi dan kondisi sosial pasti menjadi pertimbangan penting bagi para investor, katanya.
Selain itu, Nurul Ikhsan juga berharap agar masalah pencemaran lingkungan ini harus ditangani serius agar segera selesai.
Dia mengapresiasi langkah Bupati Aceh Barat yang sudah memperketat izin IPAL dan sudah membentuk tim penelusuran pencemaran lingkungan akibat tambang.
Hanya saja, pihaknya menilai langkah ini belum cukup karena mereka meminta keseriusan Pemerintah Aceh maupun DPRA agar mengawal kasus dugaan pencemaran limbah batu bara di Aceh Barat.
"Kasus pencemaran lingkungan di Aceh sudah menjadi bahasan diskusi di kalangan intelektual muda Aceh yang berada di luar daerah saat ini, kami siap mengawal semua permasalahan ini sampai tuntas,” tutur Ikhsan.*
Baca juga: Korea Selatan akan tutup hingga 15 persen pembangkit listrik batu bara
Baca juga: Terkena debu PLTU, warga Tidore ramai-ramai minta direlokasi
“Kami berharap pemerintah Aceh lebih peduli terhadap kasus pencemaran lingkungan yang diduga kerap dilakukan oleh perusahaan tambang. Seperti kasus pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh tambang batu bara yang terjadi di kabupaten Aceh Barat,” kata Nurul Ikhsan dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Banda Aceh, Kamis malam.
Menurutnya, ketidakhadiran Pemerintah Aceh dalam kasus ini dikhawatirkan akan mengundang gejolak dari masyarakat lokal khususnya di Aceh Barat.
Hal ini, kata dia, tentu akan mengganggu laju investasi di Aceh.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat telusuri pencemaran lingkungan terkait batu bara
Baca juga: Mahasiswa protes pencemaran batu bara PLTU di depan DPRK Aceh Barat
Menurutnya, saat ini Pemerintah Aceh sedang gencar menggiatkan investasi dan kondisi sosial pasti menjadi pertimbangan penting bagi para investor, katanya.
Selain itu, Nurul Ikhsan juga berharap agar masalah pencemaran lingkungan ini harus ditangani serius agar segera selesai.
Dia mengapresiasi langkah Bupati Aceh Barat yang sudah memperketat izin IPAL dan sudah membentuk tim penelusuran pencemaran lingkungan akibat tambang.
Hanya saja, pihaknya menilai langkah ini belum cukup karena mereka meminta keseriusan Pemerintah Aceh maupun DPRA agar mengawal kasus dugaan pencemaran limbah batu bara di Aceh Barat.
"Kasus pencemaran lingkungan di Aceh sudah menjadi bahasan diskusi di kalangan intelektual muda Aceh yang berada di luar daerah saat ini, kami siap mengawal semua permasalahan ini sampai tuntas,” tutur Ikhsan.*
Baca juga: Korea Selatan akan tutup hingga 15 persen pembangkit listrik batu bara
Baca juga: Terkena debu PLTU, warga Tidore ramai-ramai minta direlokasi
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: