Medan (ANTARA) - PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) belum menerapkan tarif pada Jalan Tol Medan-Binjai seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) segmen Tanjung Mulia-Marelan yang dioperasikan mulai Kamis. Manajer Proyek Jalan Tol Medan-Binjai PT Hutama Karya Hestu Budi Husodo mengatakan untuk sementara pihaknya belum mengenakan tarif bagi pengendara yang menggunakan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) segmen Tanjung Mulia-Marelan sepanjang 4,2 km.

Ia juga belum memastikan sampai kapan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) segmen Tanjung Mulia-Marelan tersebut tidak dikenakan tarif.

"Ini belum bertarif istilahnya. Belum tahu sampai kapan, kami menunggu dari pusat," katanya.

Baca juga: Tol Medan-Binjai Seksi I Tanjung Mulia-Marelan resmi beroperasi
Terkait pengoperasian ruas tol tersebut, PT Hutama Karya juga telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia segmen Tanjung Mulia-Marelan.

Pengoperasian Tol Medan-Binjai seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia segmen Tanjung Mulia-Marelan ini, menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan, khususnya di Kota Medan.

Baca juga: Pengguna tol Palembang-Lampung keluhkan jalan bergelombang
Ruas tol ini sudah terintegrasi dengan ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).

"Ruas ini menjadi kunci lalu lintas dari Binjai menuju Tebing Tinggi, Kualanamu, maupun ke Belawan," katanya.