Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan lahan yang dibeli PT Pembangunan Sarana Jaya di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, salah satunya untuk pembangunan rumah DP Rp0.

"Kurang lebih yang dibeli Sarana Jaya itu (di Munjul) untuk (program) DP Rp0, di antaranya ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.

Program rumah DP Rp0 ini, kata Riza, adalah penugasan dari Pemprov DKI Jakarta sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 yang dipercayakan kepada Sarana Jaya, mulai dari pembelian lahan, pembangunan unit hunian hingga pemasarannya.

"Jadi intinya tanah yang dibeli Pemprov DKI Jakarta macam-macam, ada yang dibeli oleh Dinas SDA untuk pengendalian banjir, oleh Dinas Pertamanan untuk RTH, Dinas Bina Marga untuk infrastruktur, macam-macam peruntukannya," kata Riza.

Prinsipnya semua yang dibeli itu disesuaikan dengan kebutuhan program visi-misi RPJMD dan kemampuan anggaran yang dimiliki. "Semua tanah yang dibeli itu sudah direncanakan peruntukan dan penggunaannya," katanya.

Baca juga: Anies copot Yoory Pinontoan dari kursi Dirut Pembangunan Sarana Jaya
Baca juga: BPK DKI dapati sembilan temuan LHPK Perumda Sarana Jaya



Hunian susun DP0 Rupiah Samawa Klapa Village, Jakarta Timur, di malam hari, Kamis (5/12/2019). ANTARA/Andi Firdaus/aa.


Ketika ditanyakan apakah proses pengadaan lahan itu diketahui oleh wagub maupun Gubernur Anies Baswedan, Riza mengatakan dia tak mengetahui hal tersebut karena mereka tidak masuk ke wilayah teknis.

Mereka, lanjut Riza, bertugas membuat kebijakan secara umum seperti instruksi pengendalian banjir, normalisasi, naturalisasi, termasuk membuat program rumah DP Rp0.

"Kami minta dinas-dinas, BUMD untuk menyiapkan. Masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis. Nggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin," katanya.

Dengan adanya kasus yang akhirnya menyeret Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Riza menyatakan, tidak mengganggu program Pemprov DKI ataupun PT Pembangunan Sarana Jaya termasuk program rumah DP Rp0.

"Di Sarana itu kan tidak Pak Yoory sendiri, ada direktur yang lain, ada manajer dan jajarannya, dan ini kan bekerja bukan individu, ini kerja kolektif, jadi kalau ada satu yang kebetulan sedang menjalani proses hukum, tidak berarti mengganggu, tidak ada masalah," katanya.

"Dan kita tunggu mudah-mudahan Pak Yoory bisa menghadapinya, bisa menjelaskan fakta dan data dan bisa selesai segala urusannya," kata Riza.

Baca juga: Wagub DKI sebut kasus korupsi tanah diketahui lama, tapi tidak mudah
Baca juga: KPK sebut pengadaan tanah di Cipayung untuk bank tanah DKI Jakarta

Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2017 - Oktober 2020 Rachmat Taufik keluar gedung KPK setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/3/2021). KPK memeriksa Rachmat Taufik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul oleh BUMD DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.


​​​​​​​Sementara itu, Humas PT Pembangunan Sarana Jaya Yulianita Rianti memastikan kasus yang menjerat Yoory tidak berpengaruh pada proyek DP Rp0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa.

"Kami masih berfokus pada proyek DP Rp0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa (Nuansa Samawa) yang kami bisa pastikan juga bahwa di dua lokasi tersebut tidak terkait dengan yang ramai saat ini di media. Cilangkap bisa kami pastikan bisa selesai sesuai target," kata Yulia.

Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana JayaIndra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkan keputusan gubernur dengan opsi dapat diperpanjang.

KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga digelembungkan (markup).

Salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Baca juga: KPK konfirmasi enam saksi soal pembelian aset tanah oleh Sarana Jaya
Baca juga: Wagub DKI sebut kasus korupsi tanah diketahui lama, tapi tidak mudah