Polisi tangkap seorang pelaku pencurian belasan ribu pengait bra
10 Maret 2021 19:12 WIB
Polisi menagkap pelaku Asep Nandang pegawai pabrik bra di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, beserta barang bukti 10 paket pengait bra dengan jumlah 12.000 buah, Rabu (10/3/2021) (ANTARA/Ahmad Fikri)
Cianjur (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pegawai pabrik atasnama Asep Nandang, warga Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, karena mencuri 12.000 buah tali pengait bra dari pabrik tempatnya bekerja dengan tujuan untuk membuka rumah produksi bra sendiri.
"Pelaku tertangkap tangan saat hendak membawa keluar 10 paket pengait bra yang masing-masing paket berisi 1.200 buah pengait bra dari dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja. Pihak keamanan langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Sukaluyu," kata Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga, di Cianjur, Rabu.
Tertangkapnya pelaku, ungkap dia, berawal dari kecurigaan petugas keamanan pabrik yang setiap jam pulang kerja melakukan tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan, melihat kendaraan milik pelaku yang memutar-balik kendaraan secara tiba-tiba.
Melihat gelagat tersebut, petugas keamanan langsung mendekati kendaraan pelaku dan langsung melakukan penggeledahan, didapati di dalam mobil ditemukan 10 paket tali pengait bra dengan nilai belasan juta rupiah, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan serta berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, untuk segera disidangkan," katanya pula.
Asep mengakui sengaja mencuri di pabrik tempatnya bekerja, untuk membuka usaha konveksi sendiri, karena tergiur melihat tetangganya yang sukses membuka usaha tersebut, sehingga terpikir untuk mencuri pengait bra yang sulit didapat di pasaran.
"Saya berencana untuk membuka usaha konveksi bra sendiri, karena melihat tetangga sukses dengan usaha tersebut. Haisl produksi rencananya akan dijual di pasar tradisional yang ada di Cianjur," katanya lagi.
Baca juga: Tanda bra yang dikenakan terlalu ketat
Baca juga: Passion Prive rilis bra premium bertabur berlian
"Pelaku tertangkap tangan saat hendak membawa keluar 10 paket pengait bra yang masing-masing paket berisi 1.200 buah pengait bra dari dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja. Pihak keamanan langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Sukaluyu," kata Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga, di Cianjur, Rabu.
Tertangkapnya pelaku, ungkap dia, berawal dari kecurigaan petugas keamanan pabrik yang setiap jam pulang kerja melakukan tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan, melihat kendaraan milik pelaku yang memutar-balik kendaraan secara tiba-tiba.
Melihat gelagat tersebut, petugas keamanan langsung mendekati kendaraan pelaku dan langsung melakukan penggeledahan, didapati di dalam mobil ditemukan 10 paket tali pengait bra dengan nilai belasan juta rupiah, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan serta berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, untuk segera disidangkan," katanya pula.
Asep mengakui sengaja mencuri di pabrik tempatnya bekerja, untuk membuka usaha konveksi sendiri, karena tergiur melihat tetangganya yang sukses membuka usaha tersebut, sehingga terpikir untuk mencuri pengait bra yang sulit didapat di pasaran.
"Saya berencana untuk membuka usaha konveksi bra sendiri, karena melihat tetangga sukses dengan usaha tersebut. Haisl produksi rencananya akan dijual di pasar tradisional yang ada di Cianjur," katanya lagi.
Baca juga: Tanda bra yang dikenakan terlalu ketat
Baca juga: Passion Prive rilis bra premium bertabur berlian
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: