Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bertolak ke Jepang untuk memenuhi undangan sejumlah pelaku utama industri otomotif yakni Toyota Motors, Mitsubishi Motors, Honda, Suzuki, dan Mazda, serta beberapa rekan dari Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Jepang (METI) dan Kantor Perdana Menteri Jepang.
“Kami akan all out untuk menarik investasi. Kunjungan kali ini khusus untuk mengawal komitmen investasi baru sektor otomotif dan petrokimia. Dengan METI, kami akan menjajaki proses evaluasi dan tindak lanjut IJEPA dan New MIDEC," kata Menperin lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.
Menperin menyampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong realisasi komitmen investasi pada sektor manufaktur nasional.
Delegasi juga akan bertemu dengan asosiasi yang beranggotakan 100 perusahaan di Jepang atau Kaidanren dan lembaga persahabatan yang aktif mempromosikan hubungan Indonesia-Jepang atau Japan Indonesia Association (Japinda).
Menperin mendorong para investor Jepang untuk melakukan pengembangan kendaraan listrik atau electrified vehicles (EV).
Selain itu, Agus berupaya memperluas pasar ekspor produk otomotif Indonesia, khususnya untuk tujuan ke Australia. Menperin juga akan menjelaskan UU Cipta Kerja pada pelaku industri, counterpart, dan menteri METI.
Kunjungan Menperin kali ini merupakan kunjungan kerja menteri pertama di dunia yang diterima secara resmi oleh pemerintah Jepang semenjak negara Sakura tersebut menetapkan status State of Emergency.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan mitra bilateral yang sangat penting bagi Jepang.
Baca juga: Menperin: Industri otomotif jadi sektor andalan ekonomi nasional
Baca juga: HPM sebut insentif PPnBM sangat tepat sasaran
Baca juga: Proyeksi otomotif Indonesia, bangkit di kuartal II
Bertolak ke Jepang, Menperin temui pelaku utama industri otomotif
10 Maret 2021 08:13 WIB
Dokumentasi - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/pri.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: