"Presiden tentu tidak akan campur tangan, dan sangat memahami bahwa ini adalah isu internal," kata Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/3).
Menurut Michael, sejak awal seakan-akan ada upaya untuk menarik Jokowi terlibat dalam polemik Partai Demokrat. Misalnya, hanya karena Moeldoko menjabat kepala staf kepresidenan.
"Sejak awal ada upaya menarik Pak Jokowi masuk dalam kemelut di Partai Demokrat. Jangan hanya karena Moeldoko memegang jabatan kepala staf kepresidenan, lalu seolah-olah Pak Jokowi ikut terlibat," katanya.
Michael menuturkan, Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah bersurat kepada Presiden Jokowi awal Februari 2021.
Isinya mengenai adanya kabar keterlibatan Moeldoko dalam pengambilalihan kepemimpinan di PD, namun kata Michael, surat itu tidak direspons presiden.
"Surat dari AHY saja tidak direspons Pak Jokowi. Bagi kami, Pak Jokowi sudah sangat proporsional. Tidak mungkin ada perintah atau apapun bentuknya untuk meminta Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY," tuturnya.
Menurut Michael, Jokowi tidak akan mengingkari diri sebagai sosok yang ingin demokrasi di Indonesia semakin maju.
Baca juga: Pendiri Partai Demokrat: Hasil KLB sudah didaftarkan di Kemenkumham
Baca juga: Yasonna: SBY-AHY jangan tuding pemerintah terkait persoalan Demokrat
Baca juga: Kemenkumham: Belum ada dokumen KLB Demokrat yang masuk
"Pak Jokowi akan mengakhiri masa periode terakhir. Pak Jokowi tidak ada kepentingan khusus. Sikap diam Pak Jokowi tepat. Pertemuan di istana itu menunjukkan rasa hormat Pak Jokowi kepada Pak Habibie, Ibu Megawati, dan Pak SBY, sebagai pendahulu. Selain menjunjung tinggi demokrasi, Pak Jokowi pun menjaga tata krama. Sekali lagi, bukan tipikal Pak Jokowi merusak demokrasi," kata Michael.
Sebelumnya terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Sejumlah kader Demokrat dan mantan kader Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB.