Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mengecek izin penggunaan senjata api oleh seluruh personel sebagai bagian dari tertib administrasi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pendataan senjata api (senpi) dilakukan terhadap 1.148 personel di lingkup Polres Metro Jakarta.
"Tujuannya adalah agar tertib administrasi sehingga ketika mereka menggunakan senjata api tersebut untuk tindakan pencegahan atau tindakan yang tegas terukur, itu sah menurut undang-undang dan ketertiban menurut ketentuan Polri," ujar Nasriadi di Jakarta, Selasa.
Apabila ditemukan masa berlaku izin penggunaan senjata yang hampir habis, maka senjata itu dititipkan dulu di Propam Polres Metro Jakarta Utara sampai pengurusan perpanjangan izin diselesaikan.
"Ada beberapa, terutama rekan-rekan di lapangan yang kartu (izin penggunaan) senjatanya hampir habis, itu senjatanya dititipkan dulu sampai dengan pengurusan perpanjangan kartu senjata lingkup Polsek maupun lingkup Polres," ujar Nasriadi.
Baca juga: Polres Jakut selidiki peluru nyasar di Pademangan
Baca juga: Polres Jakarta Utara ungkap sindikat pemalsu buku KIR
Ia mengatakan jumlah personel yang izin penggunaan senjatanya hampir mencapai belasan orang.
Senjata mereka kemudian ditarik oleh aparat dari Seksi Propam Polres Metro Jakarta Utara dan disimpan sementara di gudang logistik.
"Ada sekitar 14 orang, senjata mereka kami tarik, sampai saat ini mereka masih mengurus perpanjangan (izin penggunaan senjata api)," kata Nasriadi.
Polrestro Jakut mengecek izin penggunaan senpi personelnya
9 Maret 2021 21:29 WIB
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat ditemui wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/3/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: