Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian memacu daya saing industri pengolahan susu di tanah air melalui beberapa upaya strategis, di antaranya mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Pada tahun 2020, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp583,2 miliar untuk fasilitas BMDTP kepada 33 sektor industri terdampak pandemi COVID-19.

“PT Frisian Flag Indonesia merupakan salah satu perusahaan industri pengolahan susu yang telah menerima manfaat insentif fiskal tersebut dan kemudian meningkatkan investasinya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Di samping itu, PT Frisian Flag Indonesia diharapkan terus berkomitmen untuk mengadopsi dan mengimplementasikan industri 4.0 di setiap lini produksinya, baik di pabrik lama maupun baru agar dapat bersaing di kancah regional dan global.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Frisian Flag Indonesia yang telah menambah investasi dan membuka pabrik pengolahan susu baru di Indonesia sejak pertama kali berdiri pada tahun 1969.

“Ke depannya, PT Frisian Flag Indonesia selain meningkatkan investasi di dalam negeri, diharapkan juga terus memperkuat dan memperluas kemitraan dengan peternak sapi perah untuk meningkatkan pasokan bahan baku susu segar dari dalam negeri,” ujarnya.

Baca juga: Menperin apresiasi investasi industri pengolahan susu Rp3,8 triliun


Menurut Rochim, langkah ekspansi PT Frisian Flag Indonesia menunjukkan optimisme investor terhadap peluang usaha yang tetap terbuka lebar dan iklim usaha yang makin kondusif di Indonesia walaupun sedang terdampak pandemi COVID-19.

“Kami berharap akan ada lebih banyak pihak yang mengikuti jejak PT Frisian Flag Indonesia untuk terus meningkatkan investasinya di tanah air,” katanya.

Rochim optimistis, apabila kinerja industri pengolahan susu di dalam negeri dapat tumbuh gemilang, akan membawa dampak positif terhadap kinerja sektor manufaktur khususnya industri makanan dan minuman, bahkan juga perekonomian nasional.

Sebab, Indonesia berpotensi memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang terus meningkat.


Baca juga: Bermitra dengan peternak susu, Kemenperin usulkan BMTDP untuk industri


“Walaupun terdampak pandemi Covid-19, PDB industri makanan dan minuman masih mampu tumbuh sebesar 1,58 persen pada 2020 atau di atas pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yang terkontraksi 2,52% dan PDB nasional yang juga terkontraksi 2,07 persen,” sebutnya.

Namun demikian, pada periode yang sama, industri makanan dan minuman berkontribusi sebesar 39,01 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas, sehingga menjadikannya sebagai subsektor dengan kontribusi PDB terbesar.

Sepanjang 2020, ekspor industri makanan dan minuman menembus 31,1 miliar dolar AS, sehingga berkontribusi 23,7 persen terhadap ekspor industri pengolahan non-migas. Di sisi lain, industri makanan dan minuman mampu menarik investasi sebesar 29,4 miliar dolar AS di tahun 2020, dan secara keseluruhan menyerap tenaga kerja sebanyak 1,1 juta orang.



Baca juga: Menperin apresiasi investasi industri pengolahan susu Rp3,8 triliun


Baca juga: Kemenperin: Perpres untuk tingkatkan kualitas bahan baku susu