AHY sebut Demokrat kirim surat ke pemerintah cegah pelaksanaan KLB
5 Maret 2021 19:04 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/pri.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan partainya sudah berupaya mencegah terlaksananya kongres luar biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah.
"Kami berupaya cegah KLB ilegal dan ingatkan pemerintah melalui surat resmi yang kami kirimkan kepada pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri," kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, ketiga pejabat negara tersebut mempunyai kewenangan dan kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan sosial berdasarkan hukum yang berlaku.
Menurut dia, Demokrat tidak ingin terjadi kegaduhan yang berdampak pada instabilitas hukum dan keamanan atas dilaksanakannya KLB tersebut.
"Karena itu, kami kirimkan surat resmi tersebut, agar dapat atensi dan bisa berikan ruang luas untuk mencari keadilan," ujarnya.
AHY menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan KLB di Deli Serdang, Sumut dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader Demokrat yang berkomplot dengan aktor eksternal.
Menurut AHY, dirinya menyampaikan pernyataan sikap politik Demokrat mewakili seluruh kader partai, mewakili 34 ketua DPD Partai Demokrat, mewakili 514 ketua DPC Partai Demokrat, dan mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: Partai Demokrat versi KLB belum menentukan sikap politik
Baca juga: AHY: KLB dilakukan ilegal dan inkonstitusional
"Kami berupaya cegah KLB ilegal dan ingatkan pemerintah melalui surat resmi yang kami kirimkan kepada pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri," kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, ketiga pejabat negara tersebut mempunyai kewenangan dan kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan sosial berdasarkan hukum yang berlaku.
Menurut dia, Demokrat tidak ingin terjadi kegaduhan yang berdampak pada instabilitas hukum dan keamanan atas dilaksanakannya KLB tersebut.
"Karena itu, kami kirimkan surat resmi tersebut, agar dapat atensi dan bisa berikan ruang luas untuk mencari keadilan," ujarnya.
AHY menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan KLB di Deli Serdang, Sumut dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader Demokrat yang berkomplot dengan aktor eksternal.
Menurut AHY, dirinya menyampaikan pernyataan sikap politik Demokrat mewakili seluruh kader partai, mewakili 34 ketua DPD Partai Demokrat, mewakili 514 ketua DPC Partai Demokrat, dan mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: Partai Demokrat versi KLB belum menentukan sikap politik
Baca juga: AHY: KLB dilakukan ilegal dan inkonstitusional
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: