Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menginginkan vaksinasi bagi lansia mendapatkan perhatian lebih dalam pelaksanaannya.

"Belum ada kendala, semua mendapatkan kesempatan sama, hanya perlu diregistrasi, didaftar, diatur yang namanya lansia harus mendapatkan perhatian lebih," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Baca juga: 540 lansia telah divaksin COVID-19 di SMAN 41 Jakarta

Pengaturan tersebut, kata Riza diantaranya jarak lokasi vaksinasi harus diatur sedemikian rupa agar tidak menunggu terlalu lama.

"Jadi memang harus ada perlakuan yang berbeda terhadap lansia, namanya orang tua kita, kakek nenek kita, diatur supaya jaraknya dekat dengan rumah, kemudian jangan sampai menunggu terlalu lama dan sebagainya," ucapnya.

Riza juga mengatakan pendaftaran vaksinasi bagi lansia sudah diatur oleh pemerintah pusat sedemikian rupa yang dielaborasi dengan data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), BPJS, Telkom dan sebagainya.

"Jadi sudah diatur, integrasi datanya Insyaallah semakin hari semakin baik," ucap Riza.

Baca juga: 180 lansia vaksin COVID-19 di SMAN 41 Jakarta

DI Jakarta, lanjut Riza, vaksinasi dilakukan oleh 1.648 vaksinator di 511 fasilitas kesehatan baik RS maupun Puskesmas dengan direncanakan akan ditambah faskes dari RS swasta yang terlibat dengan jumlah penyuntikan 19.741 orang per hari.

Hingga saat ini, tambah Riza, di DKI Jakarta telah dilakukan vaksinasi dengan jumlah 114.056 vaksin dosis pertama dan 76.669 vaksin dosis kedua.

"Vaksin ini sudah diberikan ke tenaga kesehatan, kepada lansia, kepada pedagang pasar, pada atlet, dunia pendidikan dan teman-teman wartawan sudah mulai secara bertahap. Nanti sektor lain, bidang lain, aparat juga sudah mulai," ucap Riza.

Baca juga: Kodim 0504/Jaksel lakukan vaksinasi bagi 457 personel TNI

Dari beberapa informasi, vaksinasi lansia ini mengalami beberapa masalah, mulai dari terjadinya antrean karena lansia terdaftar di faskes yang cukup jauh dari rumahnya, hingga terdapatnya kesulitan untuk mendaftar baik melalui pemerintah daerah, atau pemerintah pusat (Kementerian Kesehatan).