Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan teknologi mitigasi bencana berbasis riset fundamental sebagai landasan guna mengetahui karakter bencana dan potensi risikonya.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menilai diperlukan spektrum yang cukup lebar untuk melakukan penelitian di aspek mitigasi kesiapsiagaan maupun penanganan pascabencana.

"Kita cukup banyak daerah yang berpotensi bencana, saya ingin sampaikan sejumlah teknologi mitigasi dan peringatan dini bencana yang kami kembangkan di LIPI berbasis riset fundamental terkait karakter bencana dan lokasinya. Tiap lokasi butuh perubahan, penyesuaian," ujar Tri.

Baca juga: Peneliti: Perlu sistem birokrasi-anggaran ke pencegahan karhutla

Misalnya terkait longsor, Tri menyebut ada beberapa kasus di mana longsor bisa dimitigasi bila sudah memahami aliran air dibawahnya. Dari situ kita dikembangkan teknologi untuk mengubah aliran air di bawahnya sehingga dapat mengganggu bidang luncur, yang berpotensi menjadi longsor di kemudian hari.

Namun di lain sisi bencana longsor juga seringkali terjadi di area dengan infrastruktur stabil dan permanen, sehingga diperlukan teknologi untuk pemantauan berbasis sensor nirkabel yakni "LIPI Wiseland" untuk di seputar kawasan gedung atau jalan tol.

Sedangkan teknologi monitoring longsor versi standar tidak bisa bekerja dengan baik dalam waktu yang lama, diakibatkan proses terpapar alam seperti hujan, panas, sehingga berpotensi rusak.

Baca juga: Pakar: Kemungkinan 2 varian virus corona bergabung bentuk varian baru

"Untuk itu kita mengembangkan, misalnya teknologi pemantauan longsor berbasis serat optik. Contohnya, dipasang di beberapa jalan tol," ujar dia.

Tri mengatakan dengan mempelajari fundamental penyebab mekanisme terjadinya bencana, pihaknya dapat memetakan daerah mana yang berpotensi bencana, sehingga dapat dikembangkan beberapa teknologi sistem peringatan dini.

Baca juga: BPPT akan pasang 13 buoy atau pendeteksi tsunami pada 2020-2024

Dia menyebutkan aspek riset pengelolaan kebencanaan tertulis jelas di beberapa regulasi misalnya Peraturan Presiden nomor 93 tahun 2019, di mana tertera untuk memahami baik bencana dan potensinya, dimulai dari riset.

Selain itu, pihaknya memiliki Sendai Platform, dimana empat tindakan prioritas terkait mitigasi bencana secara global, dan dua diantaranya terkait riset yakni memahami risiko bencana, dan meningkatkan manajemen risikonya.

"Dua hal ini, di dalam Perpres ini, kami di LIPI melakukan kajian komprehensif," ujar dia.

Baca juga: LIPI jelaskan metode daur ulang masker untuk tangani limbah medis