Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung rencana pemerintah yang akan melakukan pemekaran di Papua dengan tujuan tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meliputi kesejahteraan, kualitas hidup, pendidikan, kesehatan Orang Asli Papua (OAP).

"Kami sangat mendukung pemekaran Papua asalkan benar-benar untuk peningkatan kualitas manusia Papua. Pemekaran harus mampu meningkatkan IPM Papua dan Papua Barat yang hingga saat ini setiap tahun selalu berada di bawah rata-rata IPM nasional," kata Sukamta di Jakarta, Kamis.

Dia meminta pemerintah memperhatikan aspirasi rakyat Papua dan memiliki rencana strategis serta implementasi secara bertahap membangun manusia-manusia di Papua.

Baca juga: Pemprov Papua siap diperiksa terkait dugaan korupsi dana otsus

Menurut dia, selama 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pemerintah pusat terkesan hanya memberikan dana dari pusat ke daerah, kemudian membiarkan dana tersebut dikelola secara bebas oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat.

"Dana puluhan triliun rupiah digelontorkan untuk Otsus namun dalam implementasi, pengawalan dan evaluasi terhadap hasil masih jauh sekali dari harapan rakyat Papua," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengkritisi dana Otsus lebih banyak dialokasikan untuk belanja birokrasi pemerintahan, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa.

Sementara itu, menurut dia, alokasi untuk kebutuhan layanan publik yang menyentuh rakyat secara langsung, jumlahnya sangat minim dan tidak berjalan baik.

Baca juga: Penyalahgunaan dana Otsus, Mahfud: Penegakan hukum akan dilakukan

"Pemekaran dan otonomi khusus harus memprioritaskan subjek utama, yaitu OAP. Pendekatan pembangunan manusia Papua harus khusus tertuju pada OAP yang selama ini merasa terpinggirkan, termarjinalkan," katanya.

Sukamta mengingatkan bahwa persoalan pemekaran dan dana otsus hanya metode atau sarana sedangkan sasaran, rencana penyelesaian, implementasi, monitoring dan evaluasi harus dilakukan dengan baik dan ketat agar tidak terulang lagi kegagalan.

Menurut dia, pendekatan pemerintah di Papua harus menyentuh akar masalah Papua yaitu diskriminasi dan rasialisme, pembangunan di Papua yang mengangkat kesejahteraan OAP, pelanggaran HAM dan soal status serta sejarah politik Papua.

Baca juga: DPR terbuka terkait revisi UU Otsus Papua