Cibinong, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor di Jawa Barat menyita dan menyimpan 134 kendaraan bermotor hasil curian selama Operasi Kejahatan Kendaraan Lodaya pada 22 Februari hingga 3 Maret 2021.
"Dari 134 kendaraan hasil kejahatan yang kami sita, sembilan di antaranya kendaraan roda empat dan satu unit roda enam atu truk untuk mengangkut hasil curian," ungkap Kepala Polres Bogor, AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, Kamis (4/3).
Selain itu mereka juga menangkap 60 tersangka, serta ada tujuh tersangka masih masuk Target Operasi (TO) dan 53 orang non-TO.
Baca juga: Bawa senjata api, pencuri motor tewas ditembak polisi
Mantan penyidik di KPK itu menjelaskan, dari hasil penyelidikan pencurian ini paling banyak dilakukan pada rentang waktu pukul 10.00-17.00 WIB dan dominan terjadi di parkir pertokoan maupun parkir rumah makan.
"Mengambilnya pakai kunci T di parkir pertokoan dan rumah makan. Ada juga yang mencongkel jendela maupun pintu rumah. Nah yang di rumah ini terjadi di malam hari," kata Harun.
Baca juga: Satreskrim Polresta Banyumas tangkap kawanan pencuri sepeda motor
Hasil curian, kemudian dibawa menggunakan truk untuk dijual ke wilayah Cianjur, Jawa Barat. Kata Harun, penadah dari hasil curian ini memiliki jaringan penadah di wilayah Cianjur.
"Pelaku ini masuk jaringan Sumatera meskipun ada juga yang dari Bogor. Semua kendaraan yang didapat oleh mereka, langsung dijual ke Cianjur dibawa menggunakan ke truk yang sudah kami sita juga," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap lima pencuri ratusan motor
Dalam 10 hari, Polres Bogor amankan 134 kendaraan curian
4 Maret 2021 20:26 WIB
Kendaraan bermotor hasil curian disita dan disimpan di Markas Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/3/2021). ANTARA/M Fikri Setiawan
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021
Tags: