Jakarta (ANTARA) - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan penertiban sejumlah pemain papan luncur (skateboard) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan.

"Saat patroli, anggota Satpol PP menemukan sekelompok warga tengah bermain skateboard di trotoar tanpa menggunakan masker dan berkerumun," kata Arifin di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ini runtutan tiga pelanggaran prokes yang dilakukan Kafe RM Cengkareng

Video mengenai penertiban sejumlah pemain skateboard di Bundaran HI itu sempat viral di media sosial karena terjadi ketegangan saat proses penertiban oleh Satpol PP.

Mengenai hal itu, Arifin mengatakan bahwa ketegangan terjadi karena pemain skateboard ini tidak bersedia saat anggota Satpol PP berniat melakukan pendataan.

Baca juga: PMI ingatkan relawannya prioritaskan prokes saat tanggulangi banjir

Menurut Arifin, petugas Satpol PP telah mengingatkan para pemain skateboard untuk menerapkan protokol kesehatan.

Namun pada keesokan harinya atau Rabu (3/3) sore lalu, para pemain skateboard itu kembali melanggar aturan protokol kesehatan hingga terjadi insiden kecil tersebut.

Baca juga: Jakarta Pusat siapkan petugas awasi prokes di Kelenteng dan Wihara

Arifin mengatakan penertiban pemain skateboard itu dilakukan demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.