Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pertumbuhan kapasitas pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) bisa mencapai lima persen atau sebanyak 978 MegaWatt (MW) sepanjang tahun 2021.

"Kami akan meningkatkan kapasitas pembangkit di seluruh sektor mulai dari PLTB, PLTS, bioenergi, panas bumi, dan PLTA baik skala kecil maupun besar," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Kamis.

Rencana penambahan kapasitas pembangkit itu terdiri atas 440,29 MW tenaga air, 196 MW tenaga panas bumi, 13 MW tenaga bio, dan 328,7 MW tenaga surya dengan total kapasitas pembangkit terpasang sebesar 11.445 MW.

Merujuk laporan Kementerian ESDM, kapasitas pembangkit EBT di Indonesia pada tahun 2020 tercatat berjumlah 10.467 MW yang terdiri atas 3,6 MW tenaga hibrid, 154,3 MW tenaga angin, 153,8 MW tenaga surya, 1.903,5 MW tenaga bio, 2.130,7 MW tenaga panas bumi, dan 6.121 MW tenaga air.

Baca juga: Kementerian ESDM: EBT dalam bauran energi hanya capai 11,51 persen

"Selain listrik yang disambungkan oleh PLN, kami juga mendorong stakeholder dan masyarakat untuk melakukan pengembangan energi secara mandiri," kata Dadan Kusdiana.

Lebih lanjut Dadan menyampaikan bahwa program pengembangan EBT menjadi salah satu kegiatan dalam pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Berdasarkan Persetujuan Paris atau Paris Agreement pada 2016, Indonesia memiliki komitmen pencapaian bauran energi sebesar 23 persen pada 2025. Namun, kenyataannya sekarang jumlah energi hijau primer masih bertengger pada angka 11,5 persen.

Baca juga: PLN bakal konversi 5.200 PLTD ke pembangkit energi terbarukan

Percepatan pengembangan EBT di Indonesia akan tetap mempertimbangkan realisasi kebutuhan energi dan nilai ekonomi yang wajar dengan memberikan kesempatan pertama kepada energi terbarukan dan meminimalkan faktor intermitensi.

Direktur Eksekutif Institute for Essensial Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan transisi energi fosil ke energi hijau memang menjadi salah satu cara Indonesia untuk mencapai target Persetujuan Paris yang sudah diratifikasi oleh pemerintah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016.

"Berbicara transisi energi, kita tidak hanya menambah pasokan (pembangkit EBT) tetapi juga melakukan efisiensi energi," kata Fabby Tumiwa.

Baca juga: Keberadaan pembangkit EBT di Pangkep dorong perekonomian warga pulau