Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa penyusunan regulasi turunan yaitu peraturan menteri terkait UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja ditargetkan dapat selesai pada Maret 2021.

"Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberi target penyusunan peraturan menteri tersebut harus diselesaikan pada pertengahan bulan Maret 2021," kata Menteri Trenggono dalam acara Sosialisasi Interaktif Peraturan Pemerintah No 27/2021 yang digelar di Kantor KKP, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, target selesai pada Maret itu mengingat bahwa semua peraturan turunan dari peraturan pemerintah pelaksanaan UU Ciptaker harus diselesaikan dalam jangka waktu dua bulan sejak ditetapkannya peraturan pemerintah tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga menegaskan bahwa penyusunan berbagai regulasi turunan tersebut dipastikan akan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan.

"KKP dengan bangga dan dengan tangan terbuka siap berdiskusi untuk mendapatkan pemahaman yang sama sehingga mudah untuk implementasinya," katanya.

Trenggono mengungkapkan terkait dengan berbagai peraturan pemerintah turunan UU Cipta Kerja, maka Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengamanahkan untuk menyusun sebanyak dua peraturan menteri kelautan dan perikanan.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang mengamanahkan untuk menyusun 15 peraturan menteri, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan mengamanahkan untuk menyusun 40 peraturan menteri.

Kementerian Sekretariat Negara berharap dengan terbitnya 49 peraturan turunan untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka dapat segera berdampak terhadap pemulihan perekonomian sekaligus menjadi momentum kebangkitan bangsa.

Baca juga: Pemerintah tambah 8 aturan turunan UU Cipta Kerja
Baca juga: Tim Serap Aspirasi terima 152 masukan aturan turunan UU Cipta Kerja
Baca juga: Apindo apresiasi pemerintah terbuka bahas aturan turunan UU Ciptaker