Meulaboh (ANTARA) - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menegaskan penyebab terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada sejumlah kabupaten/kota di Aceh akibat dibakar.

“90 persen karena dibakar, kata Kepala BPBA juga begitu, karena dibakar,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, di banda Aceh, Selasa siang.

Penegasan itu, ia sampaikan saat melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di kawasan perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.

Karena itu, Kapolda meminta kepada seluruh jajaran kepolisian di Aceh, agar tidak ragu melakukan langkah hukum, terhadap siapa pun pelaku pembakar lahan di daerah ini.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kanan) meninjau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (2/3/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Ia juga menegaskan kepolisian akan menindak tegas siapa pun pelakunya.

“Saya akan tindak tegas, saya akan tindak tegas,” katanya dengan raut wajah geram.

Kapolda Aceh juga meminta kepada seluruh jajaran polres di Aceh, agar tetap memproses siapa pun pelaku yang telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.

“Sepanjang untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan anak cucu kita, jangan ragu, jangan takut, tabrak,” kata Kapolda Wahyu Widada menegaskan.
Baca juga: Kapolda Aceh: TNI, Polri, BPBD fokus lakukan pemadaman karhutla
Baca juga: Empat titik panas kategori sedang terdeteksi BMKG di Aceh