Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jendral RI di Johor Bahru menghimbau Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri melakukan lapor diri agar bisa mendapatkan akses dan perlindungan maksimal dari perwakilan RI di luar negeri.

"Lapor diri akan lebih memudahkan WNI di luar negeri mendapatkan akses pelayanan dan pelindungan maksimal dari Perwakilan RI," ujar Konjen RI Johor Bahru, Sunarko, saat membuka kegiatan Webinar Selasa (2/3).

Webinar dalam rangka meningkatkan pemahaman WNI mengenai kewajiban melakukan lapor diri dihadiri 106 WNI di wilayah kerja yang terdiri dari unsur Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, ibu rumah tangga dan komunitas masyarakat.

Sunarko mengatakan saat ini pemerintah Indonesia juga telah memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat dimanapun berada dapat melakukan lapor diri melalui portal peduliwni.kemlu.go.id.

"Kami mengimbau kepada setiap WNI yang berada di luar negeri untuk melakukan lapor diri, baik itu secara mandiri atau datang langsung ke KJRI," katanya.

Pada kesempatan tersebut Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Farisa Rahmadhani menyampaikan paparan mengenai dasar hukum, manfaat, dan tata cara melakukan lapor diri.
Farisa juga memberikan beberapa contoh kasus WNI di luar negeri yang terbantu dan terselesaikan setelah melakukan lapor diri.

Kegiatan webinar "Pentingnya Lapor Diri" mendapat sambutan yang baik dan antusiasme yang tinggi dari WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.

KJRI Johor Bahru secara berkesinambungan akan terus lakukan publikasi mengenai lapor diri melalui media sosial dan layanan terpadu kepada warga.


Baca juga: Malaysia: ASEAN harus mainkan peran besar atas situasi Myanmar

Baca juga: Unhas--Universiti Teknologi Malaysia kerja sama inovasi riset