Menaker: Sosialisasi budaya K3 akan dilakukan lewat materi pendidikan
1 Maret 2021 18:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat menyampaikan keynote speech pada Dialog Festival Bulan K3 Nasional Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (USUSA) melalui sambungan video di Jakarta pada Senin (1/3/2021) (ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2021-2025 yang akan disebarluaskan melalui materi pendidikan, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Program nasional juga akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan, sejak tingkat menengah sehingga pengetahuan ini akan menjadi bekal tatkala kaum muda memasuki dunia kerja," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin.
Baca juga: Menaker jelaskan langkah penguatan budaya K3 di Indonesia
Ida menegaskan salah satu langkah untuk menekan angka kecelakaan kerja adalah dengan meningkatkan kesadaran budaya K3. Karena itu, dengan Indonesia memasuki masa bonus demografi maka sosialisasi, edukasi dan pemahaman seputar K3 harus terus dilakukan kepada generasi muda.
"Dalam konteks K3, kaum muda adalah pilar penting produktivitas yang harus dijaga dengan memberi perhatian lebih kepada aspek K3. Hal ini agar jumlah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa terus menurun dan Angkatan kerja muda dapat terus produktif dan berkontribusi pada perekonomian," tambah Ida ketika membuka Dialog Festival Bulan K3 Nasional Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.
Baca juga: Menaker: Peningkatan kompetensi penting hadapi tantangan era pandemi
Selain penanaman budaya K3 kepada generasi muda dan pelajar, cara lain mengurangi angka kecelakaan kerja adalah melakukan reformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Ida menegaskan bahwa reformasi tidak terbatas hanya pada penguatan integritas pengawasan tapi juga meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik.
Baca juga: Menaker dorong kolaborasi ASEAN OSHNET atasi dampak pandemi
Dalam dunia usaha yang berkembang seiring dengan berjalannya Revolusi Industri 4.0 maka sistem pengawasan ketenagakerjaan harus mampu meresponsnya. Karena dunia usaha dan industri yang berkembang sudah pasti menciptakan tantangan ketenagakerjaan yang semakin beragam.
"Untuk itu kami akan memastikan bahwa pengawas ketenagakerjaan tidak akan tertinggal dalam merespon perkembangan K3 terkini di dunia kerja," ujar Ida.
Baca juga: Ida Fauziyah: Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah
"Program nasional juga akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan, sejak tingkat menengah sehingga pengetahuan ini akan menjadi bekal tatkala kaum muda memasuki dunia kerja," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin.
Baca juga: Menaker jelaskan langkah penguatan budaya K3 di Indonesia
Ida menegaskan salah satu langkah untuk menekan angka kecelakaan kerja adalah dengan meningkatkan kesadaran budaya K3. Karena itu, dengan Indonesia memasuki masa bonus demografi maka sosialisasi, edukasi dan pemahaman seputar K3 harus terus dilakukan kepada generasi muda.
"Dalam konteks K3, kaum muda adalah pilar penting produktivitas yang harus dijaga dengan memberi perhatian lebih kepada aspek K3. Hal ini agar jumlah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa terus menurun dan Angkatan kerja muda dapat terus produktif dan berkontribusi pada perekonomian," tambah Ida ketika membuka Dialog Festival Bulan K3 Nasional Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.
Baca juga: Menaker: Peningkatan kompetensi penting hadapi tantangan era pandemi
Selain penanaman budaya K3 kepada generasi muda dan pelajar, cara lain mengurangi angka kecelakaan kerja adalah melakukan reformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Ida menegaskan bahwa reformasi tidak terbatas hanya pada penguatan integritas pengawasan tapi juga meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik.
Baca juga: Menaker dorong kolaborasi ASEAN OSHNET atasi dampak pandemi
Dalam dunia usaha yang berkembang seiring dengan berjalannya Revolusi Industri 4.0 maka sistem pengawasan ketenagakerjaan harus mampu meresponsnya. Karena dunia usaha dan industri yang berkembang sudah pasti menciptakan tantangan ketenagakerjaan yang semakin beragam.
"Untuk itu kami akan memastikan bahwa pengawas ketenagakerjaan tidak akan tertinggal dalam merespon perkembangan K3 terkini di dunia kerja," ujar Ida.
Baca juga: Ida Fauziyah: Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: