Surabaya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Surabaya mengusut tuntas pencemaran udara berupa debu yang diduga akibat produksi pabrik di kawasan PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

"Pencemaran itu tidak boleh terjadi lagi. Pabrik harus mengevaluasi standar produksi yang dijalankan. Fakta kasat mata, warga Rungkut Kidul diguyur abu dari limbah pabrik," kata Adi Sutarwijono di Surabaya, Senin.

Menurut dia, pabrik dipersilahkan memakai batu bara untuk bahan bakar. Tapi warga mempunyai hak untuk menghirup udara bersih, memakai air bersih, dan berada di lingkungan bersih. "Jangan korbankan warga," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya sudah mendisposisikan surat ke Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya untuk menangani pengaduan warga yang mengeluhkan adanya limbah debu itu.

Baca juga: SMART bantah sebabkan pencemaran udara di Rungkut Surabaya

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat terkait dengan pencemaran debu ini. Ia mengatakan PT Smart dan PT SIER telah mengungkapkan fakta-fakta terkait limbah debu yang berdampak kepada warga Rungkut Kidul dalam 6 bulan terakhir.

"Yang paling penting didahulukan pemulihan-pemulihan setelah ada polusi udara itu," kata Arif Fathoni.

Untuk mengetahui siapa badan hukum yang paling bertanggungjawab masalah itu, Arif Fathoni mengatakan masih menunggu Satgas Gakum Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan melakukan investigasi.

"Kita dorong untuk mengetahui seberapa dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat. Kami berharap PT SIER bekerja sama dengan badan hukum yang diduga pencemaran udara dari hasil lab yang dilakukan oleh PT SIER," katanya.

Selain itu, ia meminta kepada PT SIER untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga Rungkut Kidul secara gratis. Lebih jauh, menurut politisi Golkar Surabaya ini, bahwa PT Smart telah komitmen merubah dari awalnya memakai bahan bakar batubara sebagai alat produksi diubah menjadi gas.

Baca juga: Pemerintah diminta kendalikan pencemaran udara kurangi risiko COVID-19

Mengenai ada enam perusahaan yang diduga sebagai penghasil limbah debu di kawasan Rungkut Industri, Kepala devisi PT SIER Teguh Rudi Siswanto menyampaikan tidak bisa menyebut nama-nama perusahaan tersebut.

"Mereka (perusahaan) juga menjadi korban semua. Jadi kami tidak bisa menentukan pabriknya di situ (penghasil limbah debu)," ujarnya.

Disinggung soal hasil laboratorium dari ITS Surabaya, Rudi mengatakan bahwa hasil laboratorium dari ITS Surabaya itu sifatnya adalah rahasia. "Intinya, kami tidak membuka nama-nama pabrik tanpa persetujuan dari pihak bersangkutan. Intinya kita akan mencari solusi terbaik dan tidak mencari siapa yang disalahkan," katanya.

Baca juga: Teknik analisis nuklir, metode penting cari sumber pencemaran udara
Baca juga: Kualitas udara Surabaya membaik