Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menargetkan penjualan kendaraan bermotor sebanyak 81 ribu unit dari adanya kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan oleh pemerintah.

“Kami menargetkan peningkatan penjualan 81 ribu unit berdasarkan kebijakan ini,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin.

Agus mengatakan pihaknya telah merilis daftar merek dan model mobil serta 115 komponen kendaraan yang termasuk dalam pembelian lokal yang disertakan sebagai syarat bagi pabrikan untuk mendapat insentif ini.

Komponen lokal tersebut nantinya akan tercantum dalam daftar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yaitu produsen harus menggunakan setidaknya sebanyak 70 persen ke atas untuk dapat mengajukan permohonan insentif PPnBM.

“Ini artinya kita mendukung 115 industri pendukung yang masuk dalam kebijakan ini dan ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan relaksasi PPnBM. Kami telah tanda tangani 26 Februari lalu,” katanya.

Ia menjelaskan industri manufaktur mempunyai peran cukup signifikan bagi perekonomian dengan memberikan kontribusi rata-rata 19 persen terhadap PDB.

Terlebih lagi, ia mengatakan industri otomotif mengalami keterpurukan akibat pandemi yakni terlihat dari produksinya yang menurun 46 persen dan penjualan terkontraksi 48 persen pada 2020.

“Ini yang harus kita kejar. Memang dalam datanya penjualan pada September-Desember relatif membaik tapi Januari kemarin turun jadi belum stabil,” ujarnya.

Agus menyakini kebijakan ini akan memberikan dukungan yang sangat substansial sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi melalui berjalannya industri lebih cepat.

Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud mengingat peranan industri otomotif dan pendukungnya bagi perekonomian sangat besar yaitu terdapat lebih dari 1,5 juta pekerja serta berkontribusi sekitar Rp700 triliun dari PDB.

“Diskon PPnBM ditujukan untuk menjadi lompatan ekonomi dan produksi serta penjualan otomotif karena mempunyai multiplayer efek,” tegasnya.

Baca juga: Menperin keluarkan keputusan 21 tipe kendaraan dapat PPnBM DTP
Baca juga: Pemerintah resmi berlakukan insentif kendaraan bermotor dan perumahan
Baca juga: Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM