"Almarhum Artidjo Alkostar adalah sosok hakim pemberani, jujur dan adil. Dia bagaikan Dewi Themis dengan mata tertutup menegakkan timbangan yang seimbang," kata Din dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Sebagai hakim, kata Din, Artidjo Alkostar meyakini ajaran Al-Qur'an bahwa di atas para hakim ada Ahkamul Hakimin, Allah SWT Yang Maha Adil.
Kewafatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, lanjut Din, adalah kedukaan bagi banyak dari kita rakyat Indonesia pencinta kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
"Kepergiannya ke rahmat Allah SWT adalah kehilangan besar bagi Bangsa Indonesia di tengah problematika penegakan hukum yang cukup serius. Ruh penegakan hukum yang sesungguhnya keadilan acapkali hilang terganti ketakadilan," ujarnya.
Selamat kembali menemui Sang Pencipta Yang Maha Adil di jannatul firdaus, kata Din Syamsuddin.
Artidjo Alkostar pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum UII dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.
Baca juga: Presiden Joko Widodo bertakziah ke Mendiang Artidjo Alkostar
Baca juga: Jenazah Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII Yogyakarta
Baca juga: Kemarin, Artidjo wafat hingga Nurdin Abdullah bantah terima suap