Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, menilai anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, merupakan sosok yang patut dijadikan contoh bagi para penegak hukum untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Dia menyampaikan bela sungkawa dan merasa kehilangan atas wafatnya Artidjo, Minggu siang (28/2).

"Apa yang telah dilakukan almarhum semasa hidupnya harus dijadikan contoh bagi para penegak hukum lainnya, bagaimana seharusnya menjadi penegak hukum yang adil, tidak mudah diintervensi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," kata Fawaid, di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Sahroni: Artidjo punya prinsip kuat berantas korupsi

Ia menilai Artidjo selama ini dikenal sebagai penegak hukum yang memiliki integritas, kapabilitas, dan rekam jejak yang sangat bagus dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.

Ia mengatakan, Artidjo selama hidupnya merupakan penegak hukum yang punya pendiriannya sangat kuat demi terciptanya keadilan.

"Kita berharap beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan ke depan akan ada banyak Artidjo-Artidjo yang lainnya, para penegak hukum yang punya mental dan integritas seperti apa yang dicontohkan Pak Artidjo," ujarnya.

Baca juga: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, melalui akun Twitter resminya menyampaikan kabar meninggalnya anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, pada Minggu siang (28/2).

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2)," kata Mahfud.

Baca juga: PBNU sampaikan duka berpulangnya Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar pernah menjadi direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum UII dan hakim agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

Artidjo Alkostar menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur. Selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago, serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro di Semarang dan mendapatkan gelar doktor ilmu hukum pada 2007.