Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik yang diwartakan selama sepekan (22 Februari-27 Februari 2021) menarik perhatian dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari penjelasan Istana terkait kerumunan warga NTT yang menyambut Presiden Joko Widodo hingga alasan keluarga anggota DPR turut divaksin.

1. Istana jelaskan antusiasme warga Maumere menyambut Presiden Jokowi

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan mengenai video yang beredar di media sosial yang menunjukkan antusiasme warga Kota Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa.

Selengkapnya penjelasan tentang peristiwa yang terjadi di sepanjang jalan dari Bandara Frans Seda Maumere hingga menuju Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, itu dapat dibaca di sini.

2. Wapres akui vaksinasi COVID-19 masih lamban

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengakui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih berjalan lamban dengan jumlah dosis yang diberikan sebanyak 80-90 ribu per hari atau kurang dari 10 persen target nasional yaitu satu juta vaksin per hari.

Selengkapnya pendapat Wapres tentang vaksinasi dapat dibaca di sini.

3. Mahfud resmi bentuk Tim Kajian UU ITE

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi bentuk Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

Pembentukan Tim Kajian UU ITE itu melalui Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021 yang ditandatangani di Jakarta, Senin. Tim tersebut diberi waktu kerja tiga bulan hingga 22 Mei 2021 untuk menentukan perlu atau tidaknya revisi UU ITE.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

4. Marzuki Alie dkk diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrat

Marzuki Alie bersama enam anggota Partai Demokrat mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat (26/2).

Enam anggota lainnya adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Selengkapnya alasan DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dapat dibaca di sini.

5. Sekjen jelaskan alasan keluarga anggota DPR ikut vaksinasi COVID-19

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan alasan keluarga anggota DPR RI ikut dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan Kesetjenan DPR bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada fase pertama sejak 24 Februari sampai 10 Maret 2021.

Ia menilai anggota DPR berisiko terpapar COVID-19, khususnya saat berada di daerah pemilihan (dapil), dan keluarganya pun wajib dilindungi agar tidak terpapar COVID-19.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.