Menteri LHK: Perhutanan sosial Lumajang masuk kategori platinum
27 Februari 2021 20:42 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Wabup Indah Amperawati menunjukkan pisang agung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan anggota DPR RI Hasan Aminudin di Wana Wisata Siti Sundari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (27/2/2021). ANTARA/ HO - Diskominfo Lumajang.
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan program perhutanan sosial di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masuk kategori platinum yang bisa menjadi percontohan sosial dan akan dikembangkan menjadi integrated area development.
"Dengan perhutanan sosial masyarakat bisa mendapatkan secara legal dalam melakukan usaha di kawasan hutan," kata Siti Nurbaya saat berkunjung di Wana Wisata Siti Sundari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Sabtu.
Menteri LHK bersama pimpinan Komisi IV DPR RI Hasan Aminnudin melihat perhutanan sosial di Kabupaten Lumajang yang akan menjadi percontohan nasional tersebut.
"Dengan perhutanan sosial, maka masyarakat mendapatkan izin untuk mengelola hutan selama 35 tahun. Perhutanan sosial diharapkan dapat memastikan tata kelola hutan berkelanjutan secara sosial, ekonomi dan terjaga aspek lingkungannya," tuturnya.
Siti berharap perhutanan sosial yang sudah berjalan dengan baik dapat dilanjutkan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola perhutanan sosial.
"Saya titip mari kita tekuni program perhutanan sosial. Terima kasih sudah ada tekad yang baik, masyarakatnya positif, mari bekerja keras untuk masyarakat dan untuk membangun desa menjadi desa pusat pertumbuhan, saya meyakini kita bisa melakukannya," katanya.
Sementara itu, Dirjen PSKL Kementerian LHK Bambang Supriyanto menjelaskan bahwa perhutanan sosial Lumajang akan dikembangkan, selain perluasan area yang dikelola juga dikembangkan dari satu menjadi lima desa dan dari satu kelompok menjadi delapan kelompok.
"Perhutanan sosial di Lumajang itu sudah platinum dan akan dikembangkan menjadi integrated area development," katanya.
Baca juga: Pemerintah keluarkan 18 SK pemegang izin perhutanan sosial
Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq berterima kasih perhutanan sosial Lumajang menjadi pilot project percontohan nasional.
Baca juga: Pakar: Perhutanan sosial jalan tengah atasi konflik lahan di Jambi
"Saya berharap dengan pengelolaan perhutanan sosial, pertumbuhan ekonomi di desa dengan pemanfaatan area hutan dapat membuat masyarakat Lumajang sejahtera," ujarnya.
Baca juga: DPD desak pemda masukkan perhutanan sosial di rencana strategis
Ia mengatakan yang terpenting bagi Pemkab Lumajang adalah bagaimana manfaat hutan dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar dan meningkatkan perekonomian warga di sekitar hutan.
"Dengan perhutanan sosial masyarakat bisa mendapatkan secara legal dalam melakukan usaha di kawasan hutan," kata Siti Nurbaya saat berkunjung di Wana Wisata Siti Sundari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Sabtu.
Menteri LHK bersama pimpinan Komisi IV DPR RI Hasan Aminnudin melihat perhutanan sosial di Kabupaten Lumajang yang akan menjadi percontohan nasional tersebut.
"Dengan perhutanan sosial, maka masyarakat mendapatkan izin untuk mengelola hutan selama 35 tahun. Perhutanan sosial diharapkan dapat memastikan tata kelola hutan berkelanjutan secara sosial, ekonomi dan terjaga aspek lingkungannya," tuturnya.
Siti berharap perhutanan sosial yang sudah berjalan dengan baik dapat dilanjutkan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola perhutanan sosial.
"Saya titip mari kita tekuni program perhutanan sosial. Terima kasih sudah ada tekad yang baik, masyarakatnya positif, mari bekerja keras untuk masyarakat dan untuk membangun desa menjadi desa pusat pertumbuhan, saya meyakini kita bisa melakukannya," katanya.
Sementara itu, Dirjen PSKL Kementerian LHK Bambang Supriyanto menjelaskan bahwa perhutanan sosial Lumajang akan dikembangkan, selain perluasan area yang dikelola juga dikembangkan dari satu menjadi lima desa dan dari satu kelompok menjadi delapan kelompok.
"Perhutanan sosial di Lumajang itu sudah platinum dan akan dikembangkan menjadi integrated area development," katanya.
Baca juga: Pemerintah keluarkan 18 SK pemegang izin perhutanan sosial
Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq berterima kasih perhutanan sosial Lumajang menjadi pilot project percontohan nasional.
Baca juga: Pakar: Perhutanan sosial jalan tengah atasi konflik lahan di Jambi
"Saya berharap dengan pengelolaan perhutanan sosial, pertumbuhan ekonomi di desa dengan pemanfaatan area hutan dapat membuat masyarakat Lumajang sejahtera," ujarnya.
Baca juga: DPD desak pemda masukkan perhutanan sosial di rencana strategis
Ia mengatakan yang terpenting bagi Pemkab Lumajang adalah bagaimana manfaat hutan dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar dan meningkatkan perekonomian warga di sekitar hutan.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: