Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Kalbar, Ery Suwondo, menyatakan pihaknya siap memberikan data terkait kepemilikan tanah kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk kepentingan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Kita siap memberikan data dan mendukung penanganan Karhutla. Kita sudah lakukan hal itu. Namun tentu data yang diberikan berdasarkan permintaan seperti dari pihak kepolisian," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Baca juga: Gegara puntung rokok, jadi tersangka karhutla
Ia menjelaskan bahwa dengan sudah ada kerjasama dengan kepolisian, selanjutnya data ada untuk penanganan Karhutla, pihak kepolisian lah yang akan menindaklanjutinya.
"Tanpa permintaan data kita tidak bisa memberikan data. Data pemilik tanah pada dasarnya dilindungi untuk praduga tak bersalah," jelas dia.
Terkait untuk keterlibatan penanganan Karhutla, sejauh ini pihaknya dari BPN tidak masuk dalam Manggala Agni.
"Dalam Manggala Agni kita tidak dilibatkan dalam keanggotaan tim," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegas bahwa pelaku pembakar lahan untuk ditangkap saja dan tanahnya masuk pengawasan.
"Tindak tegas pelaku. Untuk lahan selama lima tahun tidak bisa digunakan. Pembakar lahan ketahuan langsung proses sanksi pidana dan denda," ujarnya.
Ia menambahkan jika lahan terbakar punya perusahaan maka perusahaan terkait harus menanggung biaya pemadaman.
"Tentu untuk semua lahan yang terbakar lahan diteliti di BPN. BPN juga harus kooperatif dan cepat soal pemberian data," kata dia.
Saat ini khusus Kota Pontianak dan Kubu Raya kabut asap mulai hadir terutama saat malam dan pagi hari. Kondisi kabut asap yang mulai menyeliputi tersebut menjadi kekhawatiran warga dengan kejadian beberapa tahun lalu yang parah.
Baca juga: Karhutla di lahan gambut Trans Kalis Kapuas Hulu berhasil di padamkan
Baca juga: Polda Riau padamkan 22 titik api di enam kabupaten/ kota di Riau
BPN Kalbar siap berikan data untuk penanganan Karhutla
27 Februari 2021 10:13 WIB
Kepala BPN Kalbar, Ery Suwondo (ANTARA/Dedi)
Pewarta: Dedi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: