Mataram (ANTARA) - Para penggiat perempuan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyuarakan dampak pabrik tembakau di permukiman terhadap kesehatan anak-anak.

"Pertemuan ini untuk mendorong rasa simpati publik terkait persoalan keberadaan pabrik tembakau di permukiman yang berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak dan warga lanjut usia," kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) NTB Mahmudah Kalla, di sela pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, di Mataram, Jumat.

Pertemuan tersebut diikuti oleh Kepala DP3AP2KB NTB Hj Husnanidiaty Nurdin dan belasan perempuan dari berbagai unsur lembaga sosial masyarakat (LSM) pemerhati perempuan dan anak.

Mahmudah mengatakan pertemuan para penggiat perempuan tersebut juga sebagai respon atas hasil pengecekan awal terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang dilakukan instansi terkait yang masih menjadi perdebatan.

Hal itu karena hasil pengecekan awal instansi tersebut berbeda jauh dengan pengakuan warga yang merasakan dampak pabrik tembakau yang beroperasi di permukiman penduduk Desa Wajegeseng, Kabupaten Lombok Tengah, sejak belasan tahun silam.

Baca juga: Keluarga IRT yang jadi terdakwa minta perlindungan LPSK

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah daerah benar-benar mengawal persoalan tersebut hingga tuntas karena masalah tersebut sudah berujung ke ranah hukum yakni empat orang ibu rumah tangga sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Bahkan, mereka sudah menjalani penahanan di penjara selama beberapa hari bersama anak balitanya, sebelum diberikan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Negeri Praya.

"Jadi masalah lingkungan dan kesehatan yang menjadi akar persoalan, sehingga empat ibu rumah tangga itu dijadikan terdakwa," ucap Mahmudah.

Perwakilan Komunitas Peduli Perempuan Marjinal NTB Baiq Falmayani juga mendesak agar pengecekan dampak lingkungan dan kesehatan dari operasional pabrik tembakau tersebut harus dilakukan tim independen.

"Harus ada tim independen, apalagi masalah keberadaan pabrik tembakau di permukiman penduduk tersebut sudah menjadi kasus besar dan isu nasional," ujarnya.

Baca juga: 4 IRT ditahan karena mediasi gagal dan pelapor tak cabut laporan

Dampak lingkungan
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB NTB Hj Husnanidiaty Nurdin mengatakan pihaknya mengadakan pertemuan dengan para penggiat perempuan dan anak untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan penanganan dan perlindungan perempuan dan anak.

Dari pertemuan tersebut, kata dia, banyak informasi yang diperoleh terkait dengan permasalahan keberadaan pabrik tembakau di permukiman yang dipersoalkan warga.

Masalah tersebut juga berujung pada kasus hukum yang menjerat empat orang ibu rumah tangga yang masih mengasuh anak balita.

Namun, pihaknya hanya fokus pada persoalan dampak lingkungan dan kesehatan bagi perempuan dan anak.

Selain itu, bantuan konseling traumatik bagi empat ibu rumah tangga yang sekarang menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Praya.

Baca juga: IISD tegaskan pengendalian tembakau untuk lindungi semua

"Masalah dampak lingkungan dan kesehatan sudah saya koordinasikan dengan dinas terkait. Dan sudah ada respon positif," katanya.