Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan upaya pencegahan paham radikal terorisme tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan oleh pemerintah dan BNPT, tetapi harus melibatkan semua pihak.
"Harus melibatkan unsur pemuda, akademisi, paguyuban kesukuan, dan forum masyarakat untuk umat beragama. Melalui itu narasi kebangsaan ini akan semakin baik diterima masyarakat, terutama generasi muda," katanya saat menyambangi Kabupaten Aceh Tengah, Jumat.
Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa paham radikal dapat dicegah dengan langkah literasi dan edukasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar lahir sebuah pemahaman yang sama dalam menyikapi fenomena pengaruh paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca juga: BNPT: Perpres 7/2021 memperkuat penanganan terorisme
Baca juga: BNPT: Jangan ada lagi anak muda jadi teroris
Baca juga: BNPT: Perpres RAN-PE kedepankan "soft approach" cegah terorisme
Sebab itu, lanjut dia, diperlukan adanya sinergi dan dukungan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh adat dalam memperkuat sikap masyarakat dari propaganda radikal.
"Karena kita harus menyelamatkan generasi muda kita ini dari pengaruh paham radikal intoleran, yang dewasa ini secara masif menggunakan media sosial dalam menyebarkan paham dan ideologinya. Ini yang harus bersama-sama kita mencegahnya," kata Boy.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten dataran tinggi Gayo tersebut sepenuhnya akan mendukung program deradikalisasi yang digagas BNPT.
Kita berharap ke depannya dapat terjalin semangat kerja sama, semangat toleransi, dan semangat persaudaraan guna mendukung terciptanya Indonesia yang aman dan damai, katanya.
Kepala BNPT: Pencegahan paham radikal harus libatkan semua pihak
26 Februari 2021 20:00 WIB
Dokumentasi - Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) saat tiba di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kamis (25/2/2021) malam. (ANTARA/HO)
Pewarta: Khalis Surry
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021
Tags: