Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung yang baru saja dilantik Eva Dwiana mengatakan bahwa dalam masa jabatannya sebagai kepala daerah akan fokus dalam penanganan COVID-19 agar menurun jumlah kasusnya, dan mengatasi banjir yang kerap terjadi jika hujan lebat.

"Tugas pokok kami selama menjabat sesuai pesan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi fokus pada penanganan COVID-19, semoga dengan kerja keras ke depannya kasus di kota ini menurun jumlahnya dan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengajak semua masyarakat ikut berperan aktif dalam menurunkan angka COVID-19 di kota ini, dan membentuk satuan tugas hingga tingkat rukun tetangga (RT) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

"Masih tingginya kasus COVID-19 di kota ini, karena Bandarlampung ini ibu kota provinsi, jadi banyak orang dari luar juga yang menularkan dan kita tidak bisa melarang mereka masuk ke kota ini," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi saat hujan datang, dirinya akan membenahi sungai-sungai yang ada di Kota Bandarlampung.

"Kami akan cek langsung gorong-gorong yang ada meski sekarang sudah lebar, nanti akan kami lebarkan lagi karena penduduk di kota ini sangat padat," kata dia pula.

Karena itu, dia berharap dukungan masyarakat Bandarlampung dalam memimpin kota ini, agar tetap amanah dan dapat mempercantik wajah ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

"Saya mohon doa dari seluruh masyarakat, bukan hanya warga Bandarlampung, tapi juga semua masyarakat Lampung karena kota ini merupakan ibu kota Provinsi Lampung, serta dapat amanah dan melanjutkan program-program wali kota sebelumnya," kata dia lagi.

Eva Dwiana sebelumnya anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, terpilih menjadi Wali Kota Bandarlampung menggantikan Herman HN yang juga suaminya, dan telah menjadi wali kota selama dua periode berturut-turut.
Baca juga: MA kabulkan permohonan Eva-Deddy batalkan putusan KPU Bandar Lampung
Baca juga: Eva Dwiana dinilai layak duduki kursi ketua DPRD Lampung