Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melibatkan warga pesisir di berbagai daerah dalam rangka mengampanyekan "Stop Cemari Laut" yang menyasar nelayan dan pemilik kapal perikanan yang berpotensi mencemari perairan.

"Upaya ini sejalan dengan kebijakan Menteri Trenggono yang mendorong pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, ujar dia, hasil pengawasan di lapangan yang menemukan potensi pencemaran akibat kegiatan perikanan segera disusul dengan kegiatan penyadaran untuk mencegah terjadinya pencemaran tersebut.

Baca juga: Cegah cemari lautan, Mountrash kumpulkan 8 juta sampah botol plastik

Ia memaparkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan KKP di lapangan.

"Ke depan diharapkan potensi pencemaran perairan akibat aktivitas perikanan baik oleh kapal perikanan maupun unit pengolah ikan dapat dicegah,” terangnya.

Antam menambahkan bahwa selama ini ada beberapa aktivitas perikanan yang potensial menyebabkan pencemaran perairan, di antaranya pembuangan oli bekas secara sembarangan, bongkar muat kapal, docking kapal hingga tank cleaning, limbah industri pengolahan, maupun sampah domestik berbahan plastik atau bahan lainnya yang tidak mudah terurai dan mencemari laut.

Baca juga: Kanada dukung Indonesia kurangi 70% sampah plastik di laut sampai 2025

Ia mengimbau dan mengajak para pelaku usaha dan nelayan, agar benar-benar memperhatikan pentingnya pencegahan terhadap pencemaran.

Secara terpisah, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menyampaikan bahwa pendekatan pencegahan terus didorong dalam rangka meningkatkan baik kesadaran masyarakat maupun pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan nasional untuk tidak mencemari perairan.

Namun demikian, Eko tidak menampik bahwa akan diambil tindakan tegas apabila praktik pencemaran perairan ini terus dilakukan dan menyebabkan kerusakan ekosistem perairan.

“Tentu akan kami tindak tegas apabila praktik pencemaran ini terus dilakukan”, tegas Eko.

KKP menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan dan pengendalian pencemaran yang dilakukan di Cirebon dan Indramayu pada 22-26 Februari tersebut.