Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama merilis sistem informasi manajemen pendidikan EMIS 4.0 sebagai bagian dari digitalisasi tata kelola edukasi Islam di Kemenag.

"Pengembangan EMIS ini merupakan pekerjaan besar dan merupakan langkah awal digitalisasi pendidikan di Kementerian Agama," kata Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rohmat Mulyana kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan "Education Management Information System" (EMIS) 4.0 menjadi platform sistem pengelolaan data pokok pendidikan yang dikelola Kemenag. Pada edisi tersebut memfokuskan pada migrasi data kelembagaan madrasah.

Baca juga: FSGI dorong Kemenag pastikan infrastruktur prokes di pondok pesantren

Dalam EMIS 4.0, Rohmat mengatakan ada perbedaan dengan versi sebelumnya, yaitu para kepala madrasah diberi akses melakukan konfirmasi data kelembagaan.

"Transformasi digital ini juga dilakukan terhadap layanan pendidikan keagamaan di bawah Kemenag," katanya.

Rohmat mengatakan pengembangan EMIS merupakan bagian dari program reformasi madrasah yang didukung Bank Dunia (World Bank) untuk modernisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Kemenag.

Baca juga: Kemenag apresiasi vaksinasi COVID-19 tokoh lintas agama

Baca juga: IPHI DIY harapkan kejelasan pemberangkatan jamaah calon haji 2021


EMIS, kata dia, memiliki fungsi salah satunya merupakan gerbang data pendidikan keagamaan Kemenag. Ke depan, sistem informasi tersebut diproyeksikan juga bagi pendidikan keagamaan lainnya.

"Saat ini diawali dengan perbaikan data di madrasah. Kemudian nanti diharapkan akan berlanjut ke pesantren hingga nanti dapat dimanfaatkan untuk pelayanan pendidikan keagamaan lainnya, seperti data pendidikan keagamaan Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Gerbangnya nanti di EMIS," katanya.

Sementara itu, Project Manager Madrasah Reform Abdullah Faqih mengatakan EMIS akan memfokuskan pada migrasi data siswa, data tenaga pendidik dan sebagainya.

Baca juga: Sulsel jadi proyek percontohan pengembangan madrasah Kemenag

Baca juga: Kemenag usulkan prioritas vaksin COVID-19 bagi JCH