Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) akan menerbitkan obligasi senilai Rp2,75 triliun melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II tahun 2021.

Surat utang tersebut akan ditawarkan dalam tiga seri. Sebelumnya, penerbitan obligasi ini telah mendapat rating AAA dari Fitch Indonesia.

Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Eko Taufik Wibowo mengatakan penerbitan obligasi merupakan salah satu upaya perusahaan untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan eksternal selain dari perbankan. Selain itu Eko juga mengungkapkan optimisme target penerbitan dapat terserap oleh pasar.

"Kami melihat situasi pasar sedang bagus dan demand terhadap obligasi korporasi juga tinggi. Saat penawaran awal sudah oversubscribed mencapai Rp6 triliun," kata Eko dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Menurut Eko, Pupuk Indonesia telah menunjukkan kinerja yang baik selama tahun 2020 bahkan di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Pupuk Indonesia salurkan 1,2 juta ton pupuk bersubsidi hingga Februari

Publik juga telah menunjukkan kepercayaan terhadap kredibilitas dan kesehatan finansial perseroan melalui rating AAA yang diterima oleh Pupuk Indonesia.

Untuk penerbitan obligasi, Pupuk Indonesia telah menunjuk empat perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi yakni PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT dan BRI Danareksa. Pupuk Indonesia juga telah menunjuk PT Bank Mega Tbk untuk bertindak sebagai wali amanat.

Obligasi ini ditawarkan dalam tiga seri yakni obligasi seri A dengan nilai pokok Rp350 miliar, kupon obligasi 5,60 persen per tahun dan jangka waktu obligasi 3 tahun, kemudian obligasi seri B dengan nilai pokok Rp1,6 triliun, kupon 6,20 persen per tahun dan jangka waktu obligasi 5 tahun.

Selain itu obligasi seri C dengan nilai pokok Rp800 miliar, kupon obligasi 7,20 persen per tahun, dan jangka waktu obligasi 7 tahun. Pembayaran bunga sendiri akan dilakukan setiap tiga bulan (triwulan) terhitung sejak tanggal emisi.

Baca juga: Pupuk Indonesia permudah akses petani terhadap pupuk non subsidi

Penerbitan ini merupakan langkah lanjutan Obligasi Berkelanjutan II di mana tahap I telah terbit di September 2020.

Pupuk Indonesia sendiri menjadwalkan penawaran umum obligasi akan dilaksanakan antara tanggal 4-5 Maret 2021 dan tanggal penjatahan ditetapkan pada 8 Maret 2021.

Selain itu tanggal distribusi secara elektronik dan tanggal pengembalian uang pesanan ditetapkan pada 10 Maret 2021. Pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 15 Maret 2021.

Obligasi ini tidak memiliki jaminan dalam bentuk agunan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan benda perseroan baik benda bergerak maupun tidak bergerak yang telah ada maupun akan ada di kemudian hari.

Pupuk Indonesia berencana untuk menggunakan dana hasil penawaran obligasi untuk dua anak perusahaannya yakni PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Baca juga: Dirut Petrokimia tegaskan petani tak perlu khawatir kelangkaan pupuk

Petrokimia Gresik akan menggunakan Rp2,510 triliun hasil penawaran obligasi untuk melunasi kredit investasi, sedangkan Pupuk Indonesia Logistik akan menggunakan Rp240 miliar hasil penawaran obligasi untuk melunasi kredit modal kerja.

Selama 2020 Pupuk Indonesia berhasil mencatat kinerja positif. Pada tahun tersebut, perusahaan mencatat peningkatan volume penjualan pada 2020 sebesar 14,4 juta ton serta berhasil memproduksi pupuk sebanyak 12,26 juta ton, yang menjadi rekor produksi tertinggi.

Pupuk Indonesia juga berencana untuk meningkatkan pendapatan dari sektor non-subsidi pada 2021, melakukan efisiensi dengan menekan biaya-biaya dan optimalisasi operasional pabrik.

Perusahaan juga menjalankan proyek-proyek pengembangan seperti pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda, pabrik katalis Merah Putih, dan mempersiapkan penambahan pabrik urea dan amoniak.

Baca juga: Pupuk Indonesia kurangi ketergantungan pupuk subsidi via Agro Solution