Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi soal pemecahan penganggaran dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
KPK, Rabu (24/2), telah memeriksa Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati Sumardi sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Pemeriksaan digelar di Mako Polres Sleman, Kabupaten Sleman, DIY.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan 'multiyears' menjadi 'single year' dan pelaksanaan pekerjaan per tahun," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK usut dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta
KPK juga telah memeriksa enam saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Prambudi, Edhy Wahyudi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PNS pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Sri Mulyani, Sugiharto selaku konsultan perencana, Heri Sukamto selaku kontraktor, dan Komisaris PT EMSA Mulyono.
Pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut juga digelar di Mako Polres Sleman.
Ali mengatakan para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait proses perencanaan dan penganggaran kegiatan pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY.
Baca juga: KPK cecar saksi soal proyek Stadion Mandala Krida telat selesai
"Dan adanya dugaan penyusunan spesifikasi teknis yang mengunci produk tertentu yang dibuatkan konsultan perencana dengan kontraktor dan PPK serta harga 'real cost' masing-masing item pekerjaan," kata Ali.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sultan HB X berharap proses hukum kasus Mandala Krida segera tuntas
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
Sekda DIY dikonfirmasi pemecahan anggaran proyek Stadion Mandala Krida
25 Februari 2021 14:52 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: