Batam (ANTARA) - Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, menegaskan pemerintah serius menangani kasus tanker asing berbendera Panama, MT Freya dan Iran MT Horse, yang memasuki perairan Indonesia.
"Pemerintah akan melakukan upaya penegakan hukum," kata dia seusai bertemu dengan KSOP yang bertugas di sekitar Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Pemerintah akan menindaklanjuti pasal-pasal yang dilanggar dua kapal tanker asing itu saat memasuki perairan Indonesia. "Dan kami akan tetap tunduk pada hukum internasional," kata dia.
Baca juga: Ketika dua super tanker asing memasuki perairan Indonesia
Ia mengarahkan jajarannya menangani kasus itu secara serius serta menjaga interitas saat menjalankan tugasnya. Dengan begitu, maka kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran agar tidak lagi berulang. Pemerintah telah membentuk satuan tugas terkait kasus itu.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menegaskan, pembentukan satuan tugas yang menangani kasus itu, bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum.
Baca juga: Indonesia sita kapal tanker berbendera Iran dan Panama
"Satgas dibentuk bukan untuk mengintervensi penegakkan hukum, tapi untuk melakukan dukungan terhadap langkah hukum berkaitan dengan tindakan ilegal MT Horse dan MT Freya," kata dia
Dengan ada satuan tugas maka diharapkan seluruh proses hukum bilik pelayaran, pengelolaan lingkungan hidup dan mengangkut senjata api dalam wilayah NKRI tanpa izin, bisa diselesaikan.
Baca juga: Bakamla lanjutkan penyidikan pelanggaran kapal tanker Iran dan Panama
Satgas, kata dia, bertugas sampai kasus itu dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan. Setelah itu, pihaknya memantau proses di pengadilan. "Teman PPNS Kemenhub sudah melaksanakan langkah hukum dan tepat," kata dia.
Menhub tegaskan pemerintah serius tangani kasus tanker asing
25 Februari 2021 13:01 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Sumadi (ketiga kiri), berada di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/2/2021), untuk bertemu dengan jajaran KSOP di sana. ANTARA/Naim/am.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021
Tags: