"Hingga kini, kami masih mempersiapkan segala sesuatunya termasuk ketersediaan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik di jalan raya di Kabupaten Kudus," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega di Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan kamera CCTV yang dipersiapkan sebanyak empat unit dari Dinas Perhubungan dan satu unit dari Satlantas Polres Kudus yang memang sudah terpasang sebelumnya.
Baca juga: Kakorlantas: 250 kamera ETLE nasional tahap 1 di 10 Polda
Dalam pemberlakuan tilang elektronik nantinya, kata dia, tidak perlu lagi menggunakan operator karena sudah ada program yang bisa langsung mendeteksi secara otomatis ketika ada pelanggaran lalu lintas.
"Nantinya, setiap ada pelanggaran yang tertangkap kamera CCTV bisa langsung diketahui karena ada laporan tersendiri dan bisa memantau selama 24 jam tanpa henti. Berbeda jika harus menyiapkan operator, ketika sedang kelelahan atau mengantuk, bisa saja melewatkan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Baca juga: Kapolri targetkan 10 polda terapkan sistem ETLE pada 100 hari pertama
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Putut Sri Kuncoro mengungkapkan Pemkab Kudus membantu dalam hal penyediaan fiber optic sehingga bisa memonitor pelanggaran lalu lintas di setiap lokasi pemasangan kamera CCTV.
Baca juga: Korlantas siap benahi tilang elektronik karena dikritik DPR