Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Tri Wahyudi Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan jaringan 508 kilogram sabu-sabu yang dulu pernah diungkap masih membombardir pasokan narkoba ke Kalsel.

"Jadi pengungkapan 26,9 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini masih ada kaitannya dengan 508 kilogram sabu-sabu yang menjadikan Kalsel sebagai target pasarnya," kata Tri Wahyudi di Banjarmasin, Rabu.

Untuk itulah, dia meminta anggotanya terus melakukan upaya pengungkapan dari aksi penyelundupan narkoba jaringan internasional dalam jumlah besar sehingga barang haram tersebut tak sampai beredar.

"Kami komitmen sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, tidak ada ruang narkoba beredar di Kalsel," tegasnya.

Baca juga: Polda Kalsel cetak rekor terbesar sita 300 kg sabu-sabu

Mewujudkan komitmen itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel terus melakukan pengungkapan sebanyak mungkin agar generasi muda di Bumi Lambung Mangkurat tidak terpapar narkoba.

Sejak dilantik oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto pada 6 Januari 2021, Tri Wahyudi terus bergerak memimpin tim Ditresnarkoba melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Kasus menonjol pertama ditangkap dua tersangka SF dan ZL pada 13 Januari 2021 di parkiran Duta Mall Banjarmasin dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 11.138,14 gram atau 11,1 kilogram.

Baca juga: Kapolda Kalsel: Jalur laut paling rawan penyelundupan narkoba

Kemudian tangkapan besar kedua pada 28 Januari 2021 di Jalan Gubernur Soebardjo, Kabupaten Banjar. Dari dua tersangka MA dan NR ditemukan 15 paket sabu-sabu seberat 15.009,13 gram atau 15 kilogram.

Dalam pemusnahan barang bukti 26,9 kg sabu-sabu dan 42,90 gram ganja yang dipimpin Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i itu, turut dihadirkan 29 tersangka terdiri dari 27 laki-laki dan 2 perempuan.

Sebagai bentuk sinergitas penegak hukum, hadir pula Kasi Penyidikan BNN Kalsel Kompol Yanto Suparwito dan Kasi TP Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejati Kalsel Arri H.D Wokas serta Balai Besar POM Banjarmasin.

Baca juga: Kapolda Kalsel gaungkan program "Bebaskan Banua dari Narkoba"