Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperpanjang periode pelaksanaan pemberian vaksinasi massal bagi pedagang Pasar Tanah Abang karena masih banyak dari mereka belum terlayani dan menerima vaksin COVID-19.
"Sebelumnya kontrak kita dengan Pasar Jaya hanya enam hari. Tapi, Pasar Jaya membuka pendaftaran ulang. Pendaftar terakumulasi sampai 21 ribu pendaftar. Insya Allah ini, kita akan layani," ujar Koordinator Pelaksana Vaksinasi Tanah Abang, Siti Khalimah di Pasar Tanah Abang blok A lantai 8, Jakarta Pusat, Selasa.
Siti memastikan juga tenaga kesehatan yang diterjunkan dalam kegiatan vaksinasi di Tanah Abang tetap bekerja dengan maksimal meski mengalami perpanjangan periode kerja.
"Kita pastikan vaksinasi jalan sampai selesai, sampai semuanya terlayani. Pokoknya sesuai Instruksi pak Dirjen (P2P Kemenkes) layani sampai semuanya tervaksinasi," ujar Siti.
Baca juga: Pedagang Tanah Abang tak miliki kupon vaksin jadi penyebab kerumunan
Koordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya pun masih terus dilakukan khususnya mengenai mungkin atau tidaknya pelaksanaan vaksin di Pasar Tanah Abang dilanjutkan.
"Tadinya kita mau 'break' (jeda) sehari kemudian hari Kamis kita mulai lagi. Tapi belum tahu nih. Tapi kalau Pasar Jaya siap, tidak ada penumpukan lagi. Besok kita akan jalan lagi," kata Siti.
Hingga Selasa (23/2) terhimpun data bahwa Kementerian Kesehatan telah memberikan vaksin kepada 9.500 sejak pelaksanan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A digelar.
Sempat dihentikan
Sebelumnya, kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A di lantai 8 maupun di lantai 12 untuk sesi dua, harus dihentikan di hari ke-6 pelaksanaan karena terjadi kerumunan pedagang yang ingin divaksin.
Baca juga: Terjadi kerumunan, vaksinasi pedagang Pasar Tanah Abang dihentikan
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib, namun lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan menimbulkan kerumunan tak berjarak.
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak. Tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Akhirnya kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diputuskan dihentikan. Akhirnya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih saat ditemui di Pasar Tanah Abang blok A lantai 8.
Pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal yang dibagikan dari Kementerian Kesehatan menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean yang berkerumun dan berakhir melanggar protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8 dan lantai 12.
Kemenkes perpanjang periode vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang
23 Februari 2021 17:36 WIB
Koordinator pelaksana vaksinasi Pasar Tanah Abang Siti Khalimah, Selasa (23/2/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: