Tangerang (ANTARA) - Kelurahan di Kota Tangerang, Banten bisa melayani pembuatan cetak akta kelahiran dan kematian agar target cakupan kepemilikan akta kelahiran anak pada tahun ini di wilayah itu.

"Saat ini sudah 74 dari 104 kelurahan yang ada, sudah mampu layani Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan Pilihan (CAK3P)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Rina Hernaningsih, usai peluncuran program itu di Tangerang, Selasa

Ia menjelaskan, kelurahan sisanya secara bertahap bergabung dalam pelayanan tersebut.

"Ini menjadi salah satu alternatif pelayanan kepada mereka yang masih kurang mengerti dengan pelayanan daring yang dilakukan oleh kami, " katanya.

Baca juga: KPAI dorong inovasi pemda untuk pengurusan akte kelahiran

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang dalam menciptakan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam membuat surat-surat kependudukan sekaligus memberikan secara simbolis berkas kependudukan kepada warga setempat.

"Saya sampaikan apresiasi atas inovasi yang telah dibuat, sehingga masyarakat jadi lebih mudah dan lebih dekat untuk mengurus berkas kependudukan," katanya.

Dengan adanya layanan tersebut maka warga cukup datang ke kelurahan untuk pengajuan berkas dan mengambilnya kembali di kantor kelurahan setempat.

"Jadi, warga tinggal datang ke kelurahan untuk pengajuan dan mengambilnya kembali berkas kependudukan yang sudah jadi di kelurahan. Semuanya gratis, tidak dipungut biaya," katanya.

Baca juga: IKI dan Pemkab Tangerang membagi akte kelahiran warga miskin