Batam (ANTARA) - TNI AL menegaskan kasus pencurian di atas kapal TB Danum 50 dan TK Linau 133 berbendera Malaysia yang terjadi di Selat Singapura, Ahad, tanpa ada aksi kekerasan.

"Kasus ini tidak ditemukan ada bukti mereka melakukan kekerasan. Ini pencurian di laut. Ini berbeda dengan perompakan," kata Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I Laksanama Yayan Sofyan di Batam, Senin.

Baca juga: TNI AL tempatkan helikopter dukung keamanan laut di Selat Malaka

Baca juga: Guskamla Koarmada I nilai Selat Malaka masih rawan pembuangan limbah


Lima orang warga yang tertangkap tangan saat mencuri itu mendekati tongkang secara diam-diam menggunakan dua kapal cepat. Sedangkan anak buah kapal yang merupakan warga negara Indonesia dan Malaysia berada di atas tugboat penarik tongkang.

Karenanya, ia mengatakan kasus itu sebagai pencurian di laut, bukan perompakan, karena tidak ada upaya menguasai kapal dan mengancam jiwa ABK.

Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan pengembangan atas kasus itu dan melihat kemungkinan-kemungkinan adanya tindak kekerasan yang belum diketahui.

"Sampai dengan saat ini belum ada ditemukan terjadinya kekerasan, namun demikian tidak menutup kemungkinan ini terjadi. Nanti akan dikembangkan penyidik lanjut," kata dia.

Ia mengatakan, saat aparat dari KRI Siwar bermanuver mendekati tongkang, lima warga Batam itu sedang memindahkan muatan berupa kabel dan sling baja ke atas kapal cepat.

Kasus itu diserahkan kepada Lanal Batam untuk ditindaklanjuti.

"Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Lanal Batam, setelah itu masalah ini akan dilimpahkan ke PPNS yang berwenang sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan pihaknya terus berupa melakukan pengamanan perairan di Selat Malaka dan Selat Singapura dengan patroli keamanan laut.

Baca juga: Gugus Keamanan Laut Koarmada I usir 84 kapal asing