Jakarta (ANTARA) - Sebagian besar konsumen Indonesia menyambut baik kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang akan diberlakukan mulai Maret mendatang, demikian temuan analisis big data oleh Continuum Data Indonesia.

"72 persen dari konsumen kita yang ada di dalam data yang kita kumpulkan ini menyambut positif kebijakan pajak gratis mobil baru," ujar Big Data Expert Continuum Data Indonesia, Omar Abdillah, dalam diskusi virtual "Apa Kata Konsumen Tentang Gratis Pajak Mobil Baru?" Minggu.

"Terbukti jika dilihat dari tren sentimen positif hariannya, itu lebih dari 50 persen rata-ratanya," Omar melanjutkan.

Baca juga: Menkeu masih kaji usulan relaksasi pajak pembelian mobil nol persen

Data tersebut diambil dari analisa big data pada pembicaraan di media sosial, khususnya Twitter. Continuum Data Indonesia melihat potensi besar pada media sosial yang erat kaitannya dengan wadah untuk menyampaikan atau mengekspresikan pendapat masyarakat, ataupun menceritakan tentang kondisi mereka.

Data yang ditangkap dari media Twitter tersebut telah disaring untuk mendeteksi cuitan yang berasal dari media dan buzzer free, di mana cuitan yang berasal dari buzzer pemerintah dan oposisi dihilangkan dengan tujuan menemukan cuitan dari masyarakat yang sesungguhnya.

Data dikumpulkan dari 28 Desember 2020 hingga 17 Februari 2021. Sebab, dari pantauan Continuum Data Indonesia pembicaraan tentang pajak gratis mobil baru telah dimulai sejak adanya wacana pada Desember, dan kembali mengalami peningkatan tren pembicaraan pada 11-17 Februari 2021.

Dari 3.000 pembicaraan yang dijadikan analisa tersebut 72 persen yang menyambut positif kebijakan tersebut memiliki pandangan yang beragam.

"Jika dilihat dari perbincangannya, 63 persen dari mereka itu menyambut baik dengan harga mobil baru menjadi lebih murah. Itu topik utama yang diperbincangkan di media sosial terhadap dampak kebijakan ini," kata Omar.

Baca juga: Gaikindo dukung PKB mobil nol persen, usulkan relaksasi pajak lainnya

Mereka yang menyambut positif melihat dengan adanya kebijakan tersebut dapat mendongkrak industri otomotif dan lapangan pekerjaan (sebanyak 33 persen). Hal ini tentunya terkait dengan pemulihan ekonomi.

Terakhir, mereka yang setuju dengan kebijakan tersebut juga melihat bahwa langkah pemerintah ini merupakan insentif untuk kelas menengah (sebanyak 4 persen).

Sementara itu, mereka yang tidak sependapat dengan kebijakan pajak gratis mobil baru (61 persen) melihat bahwa kebijakan tersebut berisiko terhadap penurunan pendapatan pajak.

Mereka yang kontra juga melihat kebijakan tersebut menambah kemacetan dan kerusakan lingkungan atau polusi (28 persen), dan mereka juga (11 persen) merasa kebijakan ini terlalu elitis dan diskriminatif hanya untuk kelas menengah.

Dari temuan analisa big data Continuum Data Indonesia didapatkan pula bahwa 85 persen dari pembicaraan berasal dari kota-kota besar, yakni Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Solo dan Semarang. Hal ini, menurut Omar, sejalan dengan kontribusi kota-kota besar terhadap penjualan mobil.

"Media sosial menjadi platform yang reliable untuk mengetahui respons konsumen atau masyarakat terhadap suatu kebijakan, terutama kalau kebijakan ini untuk kalangan menengah, karena media sosial itu memang pemakainya kebanyakan dari mereka adalah kalangan menengah," ujar Omar.

"Karena mereka punya waktu memberikan pendapat di media sosial, dan juga mereka kelas menengah ini kemungkinan besar pengguna kelas menengah media sosialnya kita," dia menambahkan.

Baca juga: Jenis mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM

Baca juga: Menko Airlangga setujui usulan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor