Padang, (ANTARA) - Personel Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto, Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial NY (32) yang mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya untuk menipu dan melarikan sepeda motor korban di daerah tersebut.

Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri, di Padang, Sabtu, mengatakan pria ini berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA.

Ia mengatakan saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Pelaku ini melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Pesisir Selatan," kata dia pula.

Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hasil koordinasi bersama Polsek se-jajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor tersebut pada Jumat (19/2).

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, dan uang tunai sebanyak Rp158.000.

"Sebuah tas pinggang warna hitam, dompet hitam, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit sepeda motor KLX hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak," kata dia.
Baca juga: Polres Bangka Tengah menangkap dua polisi gadungan
Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara tangkap polisi gadungan