Anti Hoax
Pendaftaran vaksin COVID-19 lansia via WhatsApp? Ini faktanya!
20 Februari 2021 08:56 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan berusia lanjut menunggu giliran vaksinasi COVID-19 produksi Sinovac saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut untuk lansia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Jakarta (ANTARA/JACX) - Pesan singkat berisi tautan "Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia di Ibukota Provinsi" telah beredar luas di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp, pada Jumat (19/2).
Dalam pesan tersebut, terdapat tautan yang mengarah pada formulir daring Google sebagai langkah pendaftaran vaksin lansia di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Bali.
Namun, apakah benar pendaftaran vaksinasi lansia melalui formulir daring Google itu?
Penjelasan:
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, yang dikonfirmasi ANTARA, mengatakan pendaftaran vaksin lansia dari tautan tersebut telah dinonaktifkan dan dianggap tidak valid.
Menurut Nadia, formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia terbaru bisa diakses di situs resmi Kemenkes (www.kemenkes.go.id) dan situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di www.covid19.go.id.
"Iya, sudah tidak aktif. Nanti (pendaftaran) ke website Kemkes atau KPC PEN," kata Nadia melalui pesan singkat pada Jumat (19/2).
Informasi lengkap soal kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi lansia juga dapat diakses di kanal Youtube Kemenkes dengan judul "Keterangan Pers terkait Penjelasan Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia".
Klaim: Pendaftaran vaksin COVID-19 lansia melalui tautan di Whatsapp
Rating: Salah/Misinformasi
Baca juga: Pemerintah distribusikan 7 juta dosis vaksin COVID-19 untuk lansia
Baca juga: Jubir: Rentang waktu 28 hari pemberian dosis kedua hanya untuk lansia
Dalam pesan tersebut, terdapat tautan yang mengarah pada formulir daring Google sebagai langkah pendaftaran vaksin lansia di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Bali.
Namun, apakah benar pendaftaran vaksinasi lansia melalui formulir daring Google itu?
Penjelasan:
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, yang dikonfirmasi ANTARA, mengatakan pendaftaran vaksin lansia dari tautan tersebut telah dinonaktifkan dan dianggap tidak valid.
Menurut Nadia, formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia terbaru bisa diakses di situs resmi Kemenkes (www.kemenkes.go.id) dan situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di www.covid19.go.id.
"Iya, sudah tidak aktif. Nanti (pendaftaran) ke website Kemkes atau KPC PEN," kata Nadia melalui pesan singkat pada Jumat (19/2).
Informasi lengkap soal kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi lansia juga dapat diakses di kanal Youtube Kemenkes dengan judul "Keterangan Pers terkait Penjelasan Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia".
Klaim: Pendaftaran vaksin COVID-19 lansia melalui tautan di Whatsapp
Rating: Salah/Misinformasi
Baca juga: Pemerintah distribusikan 7 juta dosis vaksin COVID-19 untuk lansia
Baca juga: Jubir: Rentang waktu 28 hari pemberian dosis kedua hanya untuk lansia
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: