Jakarta (ANTARA/JACX) - Pesan singkat berisi tautan "Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia di Ibukota Provinsi" telah beredar luas di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp, pada Jumat (19/2).

Dalam pesan tersebut, terdapat tautan yang mengarah pada formulir daring Google sebagai langkah pendaftaran vaksin lansia di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Bali.

Namun, apakah benar pendaftaran vaksinasi lansia melalui formulir daring Google itu?
Tangkapan layar pesan viral tentang formulir pendaftaran vaksinasi lansia. (WhatsApp)
Tangkapan layar formulir pendaftaran vaksin lansia. (Google form)


Penjelasan:
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, yang dikonfirmasi ANTARA, mengatakan pendaftaran vaksin lansia dari tautan tersebut telah dinonaktifkan dan dianggap tidak valid.

Menurut Nadia, formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia terbaru bisa diakses di situs resmi Kemenkes (www.kemenkes.go.id) dan situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di www.covid19.go.id.

"Iya, sudah tidak aktif. Nanti (pendaftaran) ke website Kemkes atau KPC PEN," kata Nadia melalui pesan singkat pada Jumat (19/2).

Informasi lengkap soal kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi lansia juga dapat diakses di kanal Youtube Kemenkes dengan judul "Keterangan Pers terkait Penjelasan Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia".

Klaim: Pendaftaran vaksin COVID-19 lansia melalui tautan di Whatsapp
Rating: Salah/Misinformasi

Baca juga: Pemerintah distribusikan 7 juta dosis vaksin COVID-19 untuk lansia

Baca juga: Jubir: Rentang waktu 28 hari pemberian dosis kedua hanya untuk lansia