PII beri penjaminan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur I
19 Februari 2021 17:45 WIB
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo (kanan) menandatangani perjanjian terkait penjaminan Pemerintah untuk Proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Unsolicitied di sektor Air Minum yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur I. (ANTARA/HO-PII)
Jakarta (ANTARA) - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan penjaminan terhadap Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I, yang merupakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) SPAM regional antarprovinsi pertama di Indonesia dengan layanan meliputi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan PII memberikan penjaminan pada proyek tersebut selama 15 tahun untuk menjamin risiko gagal bayar dan terminasi.
"Proyek SPAM Regional Jatiluhur I adalah proyek ke-32 yang mendapatkan skema penjaminan dari PT PII dan Proyek SPAM yang kelima setelah SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung, SPAM Semarang Barat dan SPAM Pekanbaru. Harapannya skema penjaminan ini menambah keyakinan bagi para investor dan lembaga keuangan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan infrastruktur," ujar Topo, panggilan akrabnya, melalui keterangan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: LPEI dan PII lakukan penjaminan bersama dorong pemulihan ekonomi
Topo menuturkan PII sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus mendukung upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur.
Dalam situasi terkini, ketersediaan infrastruktur, khususnya yang terkait kesehatan, air minum dan sanitasi, diharapkan memberikan kontribusi dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19, selain sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pada Jumat (18/2), PII melaksanakan kegiatan seremonial penandatanganan perjanjian terkait penjaminan Pemerintah untuk Proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Unsolicitied di sektor Air Minum yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur I.
Baca juga: PII jamin proyek jaringan distribusi listrik Jawa Timur dan Bali
Penandatanganan ini dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur (Konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jaya Konstruksi Manggala Tbk, dan PT Tirta Gemah Ripah) sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam perjanjian penjaminan terkait proyek.
Proyek SPAM Regional Jatiluhur I merupakan proyek pembangunan dan pengoperasian sistem penyediaan air minum berkapasitas 4.750 liter per detik yang dilaksanakan dengan skema KPBU untuk jangka waktu kerja sama sampai dengan 27,5 tahun setelah Tanggal Operasi Komersial (COD) yang akan memasok kebutuhan di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang. Proyek diestimasikan mampu melayani sekitar 380.000 Sambungan Langganan (SL).
Manfaat ekonomi tambahan yang diharapkan dapat dihasilkan pada proyek tersebut terbagi dalam dua komponen melalui manfaat langsung dari proyek yaitu meningkatkan cakupan air bersih di kota Jakarta sampai dengan 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 lpd, Kabupaten Bekasi sebesar 100 lpd dan Kabupaten Karawang sebesar 350 lpd, mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan air tanah dan mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah, membuka lapangan kerja melalui investasi sebesar Rp1,675 triliun dan membantu pencegahan terjadinya penyebaran COVI-19 dengan menyediakan air bersih untuk mencuci tangan.
Kemudian untuk manfaat tidak langsung yaitu terdapat pada manfaat kesehatan melalui dampak dari peningkatan kualitas air yang diterima oleh pelanggan seperti adanya pengurangan morbiditas atau mortalitas terhadap penyakit yang disebabkan buruknya kualitas air.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan PII memberikan penjaminan pada proyek tersebut selama 15 tahun untuk menjamin risiko gagal bayar dan terminasi.
"Proyek SPAM Regional Jatiluhur I adalah proyek ke-32 yang mendapatkan skema penjaminan dari PT PII dan Proyek SPAM yang kelima setelah SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung, SPAM Semarang Barat dan SPAM Pekanbaru. Harapannya skema penjaminan ini menambah keyakinan bagi para investor dan lembaga keuangan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan infrastruktur," ujar Topo, panggilan akrabnya, melalui keterangan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: LPEI dan PII lakukan penjaminan bersama dorong pemulihan ekonomi
Topo menuturkan PII sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus mendukung upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur.
Dalam situasi terkini, ketersediaan infrastruktur, khususnya yang terkait kesehatan, air minum dan sanitasi, diharapkan memberikan kontribusi dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19, selain sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pada Jumat (18/2), PII melaksanakan kegiatan seremonial penandatanganan perjanjian terkait penjaminan Pemerintah untuk Proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Unsolicitied di sektor Air Minum yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur I.
Baca juga: PII jamin proyek jaringan distribusi listrik Jawa Timur dan Bali
Penandatanganan ini dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur (Konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jaya Konstruksi Manggala Tbk, dan PT Tirta Gemah Ripah) sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam perjanjian penjaminan terkait proyek.
Proyek SPAM Regional Jatiluhur I merupakan proyek pembangunan dan pengoperasian sistem penyediaan air minum berkapasitas 4.750 liter per detik yang dilaksanakan dengan skema KPBU untuk jangka waktu kerja sama sampai dengan 27,5 tahun setelah Tanggal Operasi Komersial (COD) yang akan memasok kebutuhan di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang. Proyek diestimasikan mampu melayani sekitar 380.000 Sambungan Langganan (SL).
Manfaat ekonomi tambahan yang diharapkan dapat dihasilkan pada proyek tersebut terbagi dalam dua komponen melalui manfaat langsung dari proyek yaitu meningkatkan cakupan air bersih di kota Jakarta sampai dengan 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 lpd, Kabupaten Bekasi sebesar 100 lpd dan Kabupaten Karawang sebesar 350 lpd, mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan air tanah dan mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah, membuka lapangan kerja melalui investasi sebesar Rp1,675 triliun dan membantu pencegahan terjadinya penyebaran COVI-19 dengan menyediakan air bersih untuk mencuci tangan.
Kemudian untuk manfaat tidak langsung yaitu terdapat pada manfaat kesehatan melalui dampak dari peningkatan kualitas air yang diterima oleh pelanggan seperti adanya pengurangan morbiditas atau mortalitas terhadap penyakit yang disebabkan buruknya kualitas air.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021
Tags: