Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau menetapkan Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad sebagai calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2020.

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam Nomor 5/PL.02.7-Kpt/KPU-kot/2171/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2020 yang dibacakan daplam rapat pleno di Batam, Jumat.

"Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut dua H Muhammad Rudi dan H Amsakar Achmad sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2020," kata Ketua KPU Batam Herrigen Agusti.

Pasangan calon kepala daerah petahana mengumpulkan suara sebanyak 267.497 dari total suara sah. Mengalahkan pasangan nomor urut satu Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid Has dengan 98.638 suara.

Baca juga: Seluruh gugatan pileg di Batam ditolak MK
Baca juga: KPU Batam nilai permohonan Lukita-Basyid ke MK kedaluarsa
Baca juga: KPU tetapkan Sugianto-Edy sebagai paslon terpilih Pilkada Kalteng 2020


Anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu menyatakan, Pilkada di Batam berlangsung lancar dan kondusif.

"KPU Batam berterima kasih kepada semua pihak, termasuk media yang ikut andil menciptakan kondusifnya tahapan demi tahapan hingga hari ini," kata dia.

Sementara itu calon Wali Kota Petahana Muhammad Rudi mengatakan penetapan KPU menandakan proses Pilkada Kota Batam telah selesai.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun daerah dengan mendukung program-program pemerintah.

Ia menyatakan, dirinya fokus melanjutkan program pembangunan yang telah disusun Pemkot, antara lain pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat lainnya.

"Artinya setelah penetapan ini, saya kembali sebagai Wali Kota Batam untuk melanjutkan program pembangunan," kata dia.